Jakarta, elaeis.co - Implementasi mandatori biodiesel B50 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 dipastikan akan mengerek permintaan minyak sawit dalam negeri secara signifikan. 

Kebijakan ini menjadi momentum besar bagi industri, namun sekaligus memunculkan kekhawatiran baru yaitu harga crude palm oil (CPO) berpotensi naik tajam dan mengganggu daya saing ekspor Indonesia di pasar global.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, menyebut bahwa dari sisi pasokan, Indonesia sebenarnya masih cukup kuat. 

Produksi CPO nasional saat ini berada di kisaran 51 juta ton per tahun, sementara kebutuhan domestik sepanjang 2025 mencapai sekitar 23 juta ton, terdiri dari 10 juta ton untuk pangan dan 13 juta ton untuk biodiesel. 

Namun dengan implementasi B50, kebutuhan biodiesel diperkirakan bertambah sekitar 3 juta ton, sehingga totalnya mencapai 16 juta ton per tahun. Lonjakan konsumsi domestik ini dinilai akan langsung berdampak pada keseimbangan pasar. 

Ketika lebih banyak CPO diserap di dalam negeri, pasokan untuk ekspor otomatis berkurang. Situasi ini berpotensi memicu kekhawatiran di pasar global dan mendorong harga naik. 

Dalam jangka pendek, kenaikan harga tentu menguntungkan, tetapi GAPKI mengingatkan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan terlalu tinggi.

Eddy menegaskan, jika harga CPO melambung jauh di atas harga minyak nabati lain seperti kedelai atau bunga matahari, maka Indonesia justru bisa kehilangan pasar. 

Negara importir sangat sensitif terhadap harga dan memiliki banyak substitusi. Ketika selisih harga terlalu lebar, peralihan konsumsi bisa terjadi dengan cepat.

Pengalaman pada 2024 menjadi pelajaran penting. Saat itu, harga minyak sawit sempat berada di atas harga minyak nabati lain dalam periode cukup panjang, yang berdampak pada penurunan ekspor Indonesia. 

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa harga tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan keuntungan, terutama jika berujung pada melemahnya volume ekspor.

Di sisi lain, risiko juga datang dari kondisi produksi yang cenderung stagnan. Jika produksi tidak meningkat, sementara kebutuhan domestik dan ekspor sama-sama tinggi, Indonesia berpotensi menghadapi tekanan pasokan. 

Eddy mengingatkan bahwa dalam situasi seperti itu, kebutuhan dalam negeri tetap harus menjadi prioritas utama, yang berarti ekspor bisa tertekan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, peningkatan produksi menjadi kunci. Namun, ekspansi lahan bukan lagi pilihan utama. 

GAPKI menilai langkah paling realistis saat ini adalah melalui intensifikasi, khususnya lewat program peremajaan sawit rakyat (PSR). 

Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kebun secara signifikan tanpa harus membuka lahan baru.

Sayangnya, pelaksanaan PSR masih berjalan lambat. Padahal, peremajaan menjadi solusi strategis untuk menjaga keseimbangan pasokan di tengah meningkatnya permintaan. 

Tanpa percepatan program ini, tekanan terhadap harga dan pasokan akan semakin besar seiring berjalannya waktu.

Implementasi B50 sejatinya merupakan langkah besar dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memperluas serapan domestik sawit. 

Namun, kebijakan ini juga membawa konsekuensi yang harus dikelola dengan cermat. Kenaikan harga CPO memang tak terhindarkan, tetapi harus dijaga agar tetap kompetitif di pasar global