https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Beda Nasib Mitra Perusahaan Sawit Raksasa

Beda Nasib Mitra Perusahaan Sawit Raksasa

Petani kelapa sawit mitra PT. IIS yang pelesiran ke danau Toba sambil ikut pelatihan praktik sawit berkelanjutan. foto: ist


Pekanbaru, elaeis.co - Meski sama-sama bermitra dengan perusahaan raksasa, nasib para petani ini ternyata tidak sama. Khususnya mereka yang sama-sama punya sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Para petani kelapa sawit mitra PT. Mega Nusa Inti Sawit --- anak perusahaan PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT.SMART) --- di Indragiri Hulu, Riau misalnya. 

Meski sudah sejak tahun 2014 lalu mengantongi sertifikat RSPO, tapi sampai sekarang 16 KUD yang punya 14 ribu hektar kebun kelapa sawit ini, sama sekali enggak pernah mencicipi manfaat sertifikat RSPO itu. 

Beda dengan nasib petani kelapa sawit yang tergabung dalam 12 KUD mitra PT. Inti Indosawit Subur (IIS) --- anak perusahaan Asian Agri Group --- di Kabupaten Siak.   

Saban tahun mereka justru kebagian duit lebih. Itu terjadi lantaran sejak lima tahun lalu, perusahaan menetapkan bahwa harga ketetapan Dinas Perkebunan (Disbun) Riau musti dilebihkan Rp150 tiap kilogram Tandan Buah Segar (TBS) hasil kebun petani. 

Baca juga: Cerita Tak Sedap Petani Mitra 'Anak' Sinar Mas

Duit yang Rp150 perkilogram ini disebut duit premium.  

"Jadi, kami selalu dapat harga lebih tinggi dari yang ditetapkan Disbun Riau," cerita Katimin kepada elaeis.co tadi siang. 

Lelaki 56 tahun ini adalah Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Bina Mulia, satu dari 12 KUD mitra binaan PT. IIS. Semua KUD ini kemudian tergabung dalam Forum Komunikasi Petani PIR Kelapa Sawit (FKPPKS).  

"Soal harga tadi, misalkan harga pembelian TBS produksi petani mitra Rp3.800 perkilogram, maka harga pembelian perusahaan lebih tinggi Rp150 perkilogram," rinci lelaki kelahiran Pulo Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ini. 

Kalau misalnya setiap KUD menghasilkan 1.000 ton TBS perbulan, ini berarti 12x1.000 ton= 12000tonxRp150= Rp1,8 miliar x 12 = Rp21,6 miliar. 

Itulah duit premi peserta RSPO yang akan diterima oleh masing-masing petani. Tentu duit itu musti dikurangi pajak dan dana operasional organisasi.

"Untuk tahun ini setiap petani dapat lebih dari Rp300 ribu perorang. Ini sangat kami syukuri lantaran duit premi itu tidak mengurangi duit hasil penjualan TBS," katanya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :