Ini berarti, harga per ton CPO adalah 4020xRp3500= Rp14.070.000. Jika dikonversi ke harga per kilogram menjadi Rp14.070.000:1000= Rp14.070 perkilogram CPO.
"Harga yang Rp14.070 ini kita kurangi dengan harga tender Rp10.400. Hasilnya Rp3.670. Apakah ini langsung menjadi untung? Enggak. Sebab musti dikurangi lagi dengan biaya Rp500 tadi. Ini berarti menjadi Rp3.670-Rp500= Rp3.170. Apakah ini sudah jadi untung? Belum!. Masih harus membayar Bea Keluar (BK) USD288 per ton CPO. Kalau ini dirupiahkan menjadi Rp4.176.000 atau Rp4.176 perkilogram CPO. Itu kalau pakai kurs Rp14.500. Sekarang saja kurs rupiah sudah di angka Rp14.946," Tolen merinci.
Kalau Rp3.170 tadi dikurangi Rp4.176, maka eksportir tekor Rp1.006! "Pertanyaan yang kemudian muncul, siapa yang mau mengekspor CPO jika kondisinya kayak begini? Jawabannya, kalaupun ada yang mau ekspor, paling perusahaan yang CPO nya berasal dari kebun sendiri. Kalau dari kebun sendiri masih untunglah," ujarnya.
Lantas, kenapa PKS susah mengikuti harga tender? "Begini, tadi saya sudah bilang bahwa PKS yang tak punya kontrak langsung dengan pembeli dari luar, cuma kebagian harga Rp500 di bawah harga tender. Itupun dengan catatan, rendemen CPO nya musti 20%. Nah, kalau harga tender tadi Rp10.400, maka PKS hanya kebagian Rp9.900. Kalau CPO nya punya rendemen 20%, maka harga TBS yang bisa dibeli hanya Rp1.980," Tolen menghitung.
Pertanyaan yang kemudian muncul lagi kata Tolen, apakah rendemen kelapa sawit petani 20%? "Dalam kondisi normal saja petani sulit dapat rendemen 20%. Apalagi dalam kondisi tiga bulan terakhir. Sudahlah tak dapat rendemen 20%, TBS masyarakat pun sering antri. Ingat, antri satu malam saja TBS itu, Free Fatty Acid (FFA) atau Asam Lemak Bebas (ALB) TBS nya sudah naik dari 3% menjadi 5%. Sementara yang dapat harga tender itu hanya FFA 3," ujarnya. Wadduh...
Benarkah Eksportir CPO Untung Besar? Simak Penjelasannya
Diskusi pembaca untuk berita ini