Pekanbaru, elaeis.co - Cekcok soal rendemen sawit seperti yang pernah terjadi di Riau dan Sumatera Selatan (Sumsel) belakangan, kayaknya akan terus berulang. 

Soalnya pengujian kadar Crude Palm Oil (CPO) dan Crude Palm Kernel Oil (CPKO) pada Tandan Buah Segar (TBS) yang dilakukan sekali lima tahun --- bahkan sekali 10 tahun --- dianggap sudah sangat tidak up to date lagi.

Sebab sesungguhnya, hasil uji rendemen CPO+CPKO pada Januari tidak akan sama dengan Februari dan tidak sama pula dengan Maret, serta bulan-bulan berikutnya. 

Seorang praktisi kelapa sawit, Fery Harianja, menyarankan agar proses pengujian kadar CPO+CPKO pada TBS dilakukan sekali sebulan. Hasilnya kemudian berlaku untuk satu bulan. 

"Ini menjadi jalan tengah kesepakatan kadar CPO-inti yang kemudian dijadikan tolak ukur pada rumus penentuan harga TBS mitra perusahaan. Akurasinya akan lebih tepat," ujarnya. 
 
Lelaki 46 tahun ini mengingatkan, fluktuasi kadar CPO-inti itu, sepanjang tahun selalu berubah menurut musimnya. "Kalau perubahan berat hasil panen berubah setiap bulan, kadar CPO-intinya, tentu akan berubah pula," terangnya. 

Oleh perkembangan teknologi yang ada saat ini kata Fery, untuk membikin lababoratorium pengujian rendemen, biayanya enggak mahal. 

"Laboratorium bisa disepakati di tempat netral. Bisa menyewa laboratorium yang sudah bersertifikat, atau laboratorium yang dibangun oleh kedua belah pihak (petani dan pabrik). Terus, pengujian dilakukan bersama-sama oleh perwakilan perusahaan dan perwakilan petani," Fery menyarankan.