Jika bioetanol menyasar kendaraan berbahan bakar bensin, B50 digunakan untuk kendaraan bermesin diesel. Keduanya menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan sumber daya domestik di sektor energi.

Pertamina juga melihat situasi geopolitik global sebagai salah satu faktor yang membuat ketahanan energi semakin penting. 

Gangguan geopolitik dapat memengaruhi harga maupun pasokan minyak dunia.

Karena itu, peningkatan produksi energi dari dalam negeri dinilai menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketahanan energi sekaligus melindungi cadangan devisa.

Bagi Indonesia sebagai salah satu produsen sawit terbesar dunia, kebijakan B50 juga memiliki arti strategis bagi industri sawit nasional. 

CPO tidak hanya menjadi komoditas ekspor, tetapi semakin kuat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan energi domestik.

Dengan implementasi B50, sebagian produksi sawit diarahkan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar dalam negeri. 

Skema ini sekaligus memperkuat keterkaitan antara sektor perkebunan sawit dan ketahanan energi nasional.

Pertamina menilai semakin besar pemanfaatan bahan baku lokal, semakin kecil pula ketergantungan Indonesia terhadap energi impor.

Dengan potensi penghematan devisa hingga Rp170 triliun, B50 bukan lagi sekadar program pencampuran biodiesel. 

Bagi Pertamina, pemanfaatan CPO menjadi bagian dari strategi besar untuk menjadikan sumber daya dalam negeri sebagai kekuatan utama ketahanan energi Indonesia.