Jakarta, elaeis.co – Kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global mulai memberikan dampak positif bagi petani kelapa sawit di berbagai daerah. 

Sejumlah provinsi sentra produksi sawit di Indonesia mencatat peningkatan harga tandan buah segar (TBS) dalam penetapan harga mingguan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS di berbagai provinsi, lima wilayah tercatat memiliki harga sawit tertinggi pada periode pekan kedua Maret 2026. Kenaikan ini didorong oleh tren positif harga CPO baik di pasar domestik maupun internasional.

Data dari berbagai dinas perkebunan menunjukkan bahwa Sumatera Barat (Sumbar) kembali menempati posisi pertama sebagai daerah dengan harga TBS sawit tertinggi di Indonesia pada periode tersebut.

Pemerintah Provinsi Sumbar menetapkan harga TBS kelapa sawit untuk tanaman usia 10–20 tahun sebesar Rp3.788,09 per kilogram pada periode 8–14 Maret 2026. Harga ini naik Rp119,88 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya.

Kenaikan tersebut ditopang oleh harga CPO yang menjadi dasar perhitungan sebesar Rp14.592,85 per kilogram serta harga inti sawit atau kernel sebesar Rp14.073 per kilogram.

Selain itu, indeks K yang digunakan sebagai faktor pembagi keuntungan antara perusahaan dan petani ditetapkan sebesar 93,21 persen. Sementara harga cangkang sawit tercatat sebesar Rp17,50 per kilogram.

Meski luas perkebunan sawit di provinsi ini tidak sebesar wilayah lain seperti Sumatera Utara (Sumut) atau Riau, harga TBS di Sumatera Barat kerap berada di posisi teratas karena efisiensi rantai pasok serta faktor perhitungan indeks K.

Posisi kedua ditempati oleh Sumatera Utara yang mencatat kenaikan harga TBS cukup signifikan. Berdasarkan hasil rapat tim penetapan harga provinsi, TBS untuk tanaman usia 10–20 tahun mencapai Rp3.776,35 per kilogram pada periode 11–17 Maret 2026.

Harga tersebut naik Rp183,02 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yang berada di level Rp3.593,33 per kilogram.

Dalam penetapan tersebut, harga CPO tercatat sebesar Rp14.901,56 per kilogram atau naik Rp623,37 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya. Sementara harga kernel berada di level Rp14.478,36 per kilogram dengan indeks K sebesar 92,54 persen.

Sementara itu, Riau sebagai salah satu provinsi dengan areal perkebunan sawit terbesar di Indonesia juga mencatat kenaikan harga TBS.

Dalam rapat penetapan harga TBS untuk periode 11–17 Maret 2026, harga sawit untuk tanaman usia 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.703,94 per kilogram bagi petani mitra plasma.

Kenaikan harga tersebut dipengaruhi oleh pergerakan komponen utama pembentuk harga TBS, terutama harga CPO yang tercatat sebesar Rp14.663,57 per kilogram dan harga inti sawit sebesar Rp14.047,20 per kilogram.

Selain itu, indeks K ditetapkan sebesar 92,98 persen dengan besaran biaya operasional tidak langsung (BOTL) sebesar 1,27 persen serta harga cangkang sawit Rp16,51 per kilogram.

Di posisi berikutnya terdapat Jambi yang juga mencatat kenaikan harga TBS bagi petani plasma.

Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menetapkan harga TBS untuk tanaman usia 10–20 tahun sebesar Rp3.669,78 per kilogram pada periode 13 Maret hingga 2 April 2026.

Harga tersebut naik Rp114,43 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya. Dalam perhitungan tersebut, harga CPO ditetapkan sebesar Rp14.585,43 per kilogram sementara harga inti sawit mencapai Rp13.798,19 per kilogram.

Adapun indeks K di provinsi ini tercatat sebesar 93,63 persen.

Berbeda dengan beberapa provinsi lain, harga TBS di Sumatera Selatan justru mengalami penurunan pada periode awal Maret 2026.

Harga sawit untuk tanaman usia 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.517 per kilogram, turun sekitar Rp52 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai Rp3.586,81 per kilogram.

Penurunan tersebut dipengaruhi oleh pelemahan harga CPO yang menjadi salah satu komponen utama dalam penentuan harga TBS. Pada periode tersebut, harga CPO ditetapkan sebesar Rp13.934 per kilogram.

Selain itu, indeks K juga mengalami penurunan menjadi 92,09 persen sehingga turut mempengaruhi nilai akhir harga sawit yang diterima petani.

Para pengamat menyebutkan bahwa pergerakan harga TBS di tingkat petani sangat dipengaruhi oleh harga CPO di pasar global serta nilai indeks K yang ditetapkan dalam rapat tim penetapan harga di masing-masing provinsi.

Ketika harga CPO mengalami kenaikan, maka harga TBS yang diterima petani biasanya ikut terdongkrak. Sebaliknya, jika harga minyak sawit mentah melemah, maka harga TBS akan ikut menyesuaikan.

Tren penguatan harga CPO dalam beberapa pekan terakhir memberikan angin segar bagi petani sawit di berbagai daerah. Jika tren positif ini terus berlanjut, harga TBS di tingkat petani berpotensi tetap stabil atau bahkan meningkat dalam beberapa pekan ke depan.