Jakarta, elaeis.co – Anggota Komisi IV DPR RI Agus Ambo Djiwa mendesak pemerintah membuka akses pupuk bersubsidi bagi petani kelapa sawit, khususnya pekebun rakyat dengan lahan terbatas.
Desakan ini muncul karena sawit hingga kini belum masuk dalam daftar komoditas penerima pupuk bersubsidi.
Agus menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Menteri Pertanian di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).
Ia meminta Kementerian Pertanian mengevaluasi sekaligus merevisi aturan mengenai alokasi pupuk bersubsidi agar petani sawit skala kecil tidak terus berada di luar skema bantuan pemerintah.
Menurut Agus, kebijakan subsidi seharusnya tidak hanya mempertimbangkan jenis komoditas, tetapi juga kondisi petani yang mengelolanya. Ia mengusulkan petani sawit dengan luas lahan di bawah 3 hingga 4 hektare menjadi kelompok yang diprioritaskan.
“Saya garis bawahi yang perlu mendapatkan subsidi itu hanya petani kecil di bawah 3 hingga 4 hektar,” kata Agus.
Ia menilai petani sawit rakyat memiliki posisi berbeda dengan perusahaan perkebunan berskala besar.
Karena itu, pemberian subsidi tidak harus diarahkan kepada seluruh pelaku usaha sawit, melainkan difokuskan kepada pekebun kecil yang menghadapi keterbatasan modal dan tingginya biaya produksi.
“Apalagi industri sawit juga menyumbang pendapatan besar bagi negara sehingga sudah sepantasnya mereka petani kelapa sawit yang kecil mendapatkan subsidi juga,” ujarnya.
DPR Desak Pemerintah Beri Subsidi Pupuk untuk Petani Sawit
Diskusi pembaca untuk berita ini