Berita / Nusantara /
PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 30 Agustus
Jakarta, Elaeis.co - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus mendatang.
Presiden Joko 'Jokowi' Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021) malam.
Menurut Jokowi, ada penurunan kasus secara signifikan di sejumlah daerah. Oleh karena itu, ada beberapa daerah yang levelnya turun.
"Beberapa daerah bisa diturunkan dari level 4 ke level 3," katanya.
"Untuk Pulau Jawa dan Bali dan wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota kab lainnya, sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus," tambahnya.
Menurutnya, PPKM level 4 di Jawa Bali berkurang dari 67 berkurang menjadi 51 abupaten/kota. Level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Level 2 dari 2 jadi 10 kabupaten/kota.
Sementara di luar Jawa Bali, PPKM level 4 berkurang dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi dan dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Level 3, dari 215 kabupaten/kota jadi 234 kabupaten /kota, dan level 2 dari 39 kabupaten /kota jadi 48 kabupaten/kota.
"Untuk luar Jawa Bali juga ada perkembangan yang membaik, tapi tetap harus waspada," katanya.
"Pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan tepat dalam mengendalikan pandemi ini," tambahnya.
Komentar Via Facebook :