Berita / Nasional /
DPRD Riau Minta Izin Duta Palma Segera Dicabut
Pekanbaru, elaeis.co - Anggota DPRD Riau, Marwan Yohanes meminta kepada pemerintah, dalam hal ini kementerian terkait untuk segera mencabut izin PT Duta Palma Nusantara.
Ini merupakan rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan yang telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan konflik yang terjadi pada penggunaan lahan oleh Duta Palma.
"Saya harap jangan berhenti sebatas rekomendasi. Pansus sudah bekerja dengan tuntas, sekarang tugasnya pihak eksekutif," kata Marwan kepada wartawan, kemarin
"Rekomendasi tersebut sudah kita sampaikan kepada kementerian terkait, Kementerian BPN, Kementerian Perkebunan, KLHK, Kantor Staf Presiden, dan semua OPD yang ada di provinsi sampai tingkat kabupaten," ujarnya.
Marwan mengatakan, selama menggunakan lahan negara di Riau, terutama di Kabupaten Indragiri Hulu, PT Duta Palma tidak pernah memberikan hak-hak yang seharusnya diterima oleh masyarakat sekitar.
Bukan hanya itu, perusahaan milik Surya Darmadi itu juga diduga telah mengabaikan perjuangan masyarakat untuk mendapatkan hak mereka.
"Masyarakat sudah berjuang dengan segala kemampuannya bahkan ada yang sampai meninggal di dalam penjara memperjuangkan itu. Selama ini adanya pihak-pihak yang berkhianat terhadap bangsa ini mari kita akhiri," ujarnya.
Dia juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang telah mengusut kasus Duta Palma itu. Dia juga berharap lahan perkebunan, yang diketahui ada 37 ribu hektare lebih itu nantinya dikembalikan ke masyarakat tempatan.
"Kalau itu hak komunal kembalikan, mungkin itu hak ulayat, pihak koperasi, kelompok tani, atau personal. Ini baru satu perusahaan saja. Bayangkan ada berapa perusahaan yang beroperasi di Riau ini," tandasnya.
Komentar Via Facebook :