Berita / Serba-Serbi /
Eks Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan Diperiksa Kejagung
Jakarta, elaeis.co - Kejaksaan Agung masih terus menggali berbagai alat bukti untuk memperkuat kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada periode Januari hingga April 2022.
Para saksi juga terus dipanggil. Bahkan sebelumnya Kejaksaan Agung juga telah memanggil Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
Kemarin, Selasa (1/8), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa 2 orang saksi.
Pertama adalah ON alias Oke Nurwan, yang merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI.
"ON dipanggil sebagai saksi dengan kapasitasnya pada saat yang bersangkutan menjabat Dirjen (Perdagangan Dalam Negeri)," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Selain Oke Nurwan, tim jaksa juga memeriksa RS yang merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Matthew Air Nusantara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :