Berita / Nasional /
Eks Mendag Muhammad Lutfi Mangkir dari Panggilan Jaksa
Jakarta, elaeis.co - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Eks Mendag Muhammad Lutfi kembali mangkir dari panggilan jaksa penyidik Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya telah dua kali melakukan pemanggilan. Namun dari dua panggilan yang dilayangkan, Muhammad Lutfi tak kunjung hadir.
Dia mengatakan bahwa Muhammad Lutfi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari hingga April 2022 lalu. Yang mana saat kasus terjadi, dia masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Dijelaskan Ketut, pemanggilan pertama terhadap Muhammad Lutfi dilakukan pada 2 Agustus 2023 melalui surat penggalian saksi Nomor: SPS-2494/F.2/Fd.2/07/2023 tanggal 27 Juli 2023. Saat itu dia tak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas.
Kemudian pemanggilan kedua dilakukan melalui Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 04 Agustus 2023.
"ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ML akan hadir sebagai SAKSI pada Rabu 9 Agustus 2023," ungkap Ketut, Senin (7/8).
"Pemanggilan ML tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam bulan Januari hingga April 2022," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :