Berita / Nusantara /
Ingatkan Pemerintah Soal Kampanye Hitam Sawit, DPR dan Akademisi Bilang Gini...
Jakarta, Elaeis.co - Sektor kelapa sawit membuktikan ketangguhannya selama pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung 1,5 tahun ini.
Karenanya, anggota DPR dan akademisi meminta pemerintah mengambil sikap atas kampanye hitam yang ditujukan kepada industri sawit.
Pengamat kehutanan IPB Dr Soedarsono Sudomo mengatakan, selama beberapa tahun terakhir semakin marak kampanye hitam yang digalang lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Namun tidak menutup kemungkinan LSM atau NGO bermain dua kaki karena kaki kanan dipakai untuk advokasi. Sementara, kaki lainnya dipakai untuk menjadi konsultan bagi perusahaan yang ditekan.
“LSM harus dipaksa untuk transparan dalam penggunaaan dana dan afiliasi mereka di dunia internasional. LSM asing di Indonesia cenderung melanggar aturan hukum di Indonesia. Karena itu, tepat jika pemerintah bersikap tegas dan tanpa kompromi,” ujarnya dilansir dari Tribunnews, Sabtu (14/8).
Awal Juli 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menghentikan proyek karbon yang dideklarasikan oleh salah satu LSM internasional di Taman Nasional Sebangau, Kalimantan Tengah dan Taman Nasional Batang Gadis, Sumatera Utara,.
Proyek ini dinilai tidak sesuai prosedur dan terindikasi pelanggaran terhadap aturan. Sudarsono juga mencontohkan di Papua, ada sebuah NGO menuduh perusahaan perkebunan melakukan deforestasi.
Padahal untuk memajukan masyarakat Papua dibutuhkan pembangunan dan menggerakkan perekonomian setempat.
“Pemerintah harus dan tegas mengawasi LSM asing yang membuat kampanye di Papua. Saya khawatir ada LSM asing yang menjadi bagian untuk memisahkan Papua dari Indonesia. Ini harus diwaspadai,” ujarnya.
Keputusan Komisi Informasi Pusat RI yang meminta transparansi sumber pendanaan Greenpeace sangatlah tepat. Selain itu, dapat dijadikan momentum untuk diterapkan kepada NGO lainnya.
“Bagi yang menolak (transparansi), pemerintah bisa melarang LSM tadi untuk beroperasi di Indonesia. Selama ini, mereka selalu menuntut transparansi dalam kampanyenya. Seharusnya (NGO) berikan contoh dulu,” ujar Effendi Sianipar, anggota Komisi IV DPR RI.
Ia mengatakan masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai sumber dan penggunaan dana LSM. Apalagi jika dana tadi diperoleh dari pihak asing. Itu sebabnya, LSM harus terbuka dan transparan.
Kampanye LSM selalu mengatasnamakan masyarakat dan lingkungan. Pertanyaannya, LSM mewakili masyarakat mana dan bekerja untuk siapa. Kita khawatir LSM bekerja untuk pihak donor. Bukannya untuk kepentingan nasional,” tegas Effendi yang juga politisi PDI-P ini.
Firman Subagyo, Anggota Badan Legislasi DPR RI, menegaskan intervensi LSM tidak boleh dibiarkan karena mengganggu kepentingan ekonomi nasional.
Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, komoditas seperti kelapa sawit memberikan kontribusi besar bagi devisa dan perekonomian.
Namun NGO kerap kali membuat kampanye hitam terhadap kelapa sawit dengan berbagai isu mulai dari kesehatan, ketenagakerjaan, dan sosial.
“Pemerintah tidak boleh membiarkan kampanye hitam LSM terhadap sawit dan produk kehutanan. Intervensi mereka sudah terlampau jauh dan mencampuri kepentingan Indonesia,” tegas Firman yang juga politisi Partai Golkar ini.
Menurutnya, kedaulatan Indonesia tidak boleh diintervensi organisasi seperti LSM. Dengan kedok lingkungan dan advokasi sosial, LSM berpotensi menjadi kepanjangan tangan pihak asing yang ingin mengganggu ekonomi dan kedaulatan Indonesia.
Komentar Via Facebook :