https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Ini Sederet Kesepahaman Konco 'Beda Nasib' di Tanah Abang

Ini Sederet Kesepahaman Konco

Para pengurus GAPKI-Apkasindo berfoto bersama usai menyepakati lima poin yang akan dilakukan bersama. Foto: Ist


Pekanbaru, Elaeis.co - Kalau lima poin yang disepakati oleh dua organisasi ini konsisten dan rutin dijalankan, tak ada lagi penghalang bagi petani kelapa sawit Indonesia untuk muncul menjadi petani makmur dan sejahtera. 

Apalagi kalau pemerintah sudah pula mencabut klaim kawasan hutan di semua kebun kelapa sawit petani, wahhhh, alamat semua petani kelap sawit akan beunghar. 

Kemarin, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP-Apkasindo) dan Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bertemu di kantor GAPKI di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat.

Sederet pengurus teras Apkasindo maupun GAPKI, nimbrung di sana. Termasuk ketua umum masing-masing. Ir Gulat Medali Emas Manurung, MP dari Apkasindo dan Joko Supriyono. 

Ada lima poin kesepahaman yang mereka bikin dalam pertemuan berdurasi sekitar dua jam itu. Pertama kedua belah pihak sepakat membangun kemitraan yang lebih kuat demi membangun kepastian harga dan membantu praktik sawit yang berkelanjutan di perkebunan kelapa sawit petani.

Kedua, GAPKI berkomitmen membikin pelatihan bagi petani kelapa sawit secara periodik untuk meningkatkan kompetensi SDM Petani kelapa sawit. 

Ketiga, Apkasindo dan GAPKI saling mendukung melawan kampanye negatif sawit dan menggencarkan kampanye sawit positif, baik secara bersama-sama maupun oleh masing-masing organisasi.

Keempat, GAPKI sangat mendukung program Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan berharap petani Apkasindo juga bisa mengikuti komitmen yang sudah dideklarasikan oleh GAPKI itu.

Dan yang terakhir, bakal rutin dilakukan pertemuan antara petani anggota Apkasindo dengan cabang GAPKI yang ada di semua daerah penghasil kelapa sawit.

Joko mengapresiasi data base keanggotaan Apkasindo yang sudah ada. Sebab dengan data base itu, GAPKI akan semakin mudah membangun jejaring kemitraan antara petani dengan perusahaan anggota GAPKI di daerah.

"Anggota Apkasindo yang sudah menyatu dalam kelompok tani atau koperasi, gandenglah perusahaan anggota GAPKI terdekat. Dalam waktu dekat kami akan meninjau kebun anggota GAPKI yang sudah bermitra dengan masyarakat, seperti yang diamanatkan Inpres nomor 8 tahun 2018," kata Joko. 

Bagi Gulat, pertemuan dua organisasi besar ini akan menjadi sejarah lantaran Apkasindo dan GAPKI sudah bersepaham untuk menyelesaikan persoalan klaim kawasan hutan dan sama-sama memerangi kampanye negatif tentang sawit.

Joko juga merasakan seperti itu. Bahwa kerja sama kedua organisasi akan berdampak positif yang sangat besar lantaran keduanya menghadapi persoalan yang sama.

"GAPKI dan Apkasindo memang musti bergandeng tangan. Kita punya medan perang yang sama. Tentu akan sangat luar biasa hasilnya kalau kemudian dihadapi bersama. Sebab semua bagian dari industri sawit harus dimajukan. Mulai dari petaninya, perusahaan, hingga biodieselnya," ujar Joko.

Sekali lagi, serangan kampanye negatif kepada industri sawit kata Joko adalah masalah bersama. Makanya menghadapinya pun enggak bisa sendiri-sendiri. 

"Harus bergandeng tangan. Kampanye hitam harus dilawan bersama dengan segala potensi yang ada di masing-masing organisasi," katanya.

Biar semua perusahaan, baik anggota GAPKI maupun yang bukan anggota GAPKI bermitra dengan petani kelapa sawit, DPP Apkasindo kata Gulat akan berkoordinasi dengan Dirjen Perkebunan dan kementerian terkait data perusahaan perkebunan sawit dan kemudian akan memilah mana yang anggota GAPKI dan mana yang bukan.

"Bagi yang bukan anggota GAPKI, kami akan menyurati supaya mau bersama-sama berkomitmen mewujudkan kemitraan antara petani dan perusahaan seperti yang diamanatkan oleh Inpres nomor 8 tahun 2018 itu," kata Gulat.

Sebab lagi-lagi kata Gulat, Inpres tadi bukan cuma ditujukan kepada anggota GAPKI, tapi buat semua perusahaan perkebunan kelapa sawit; 20 persen dari total Hak Guna Usaha (HGU) nya wajib bermitra dengan petani kelapa sawit. "Kalau itu diabaikan, berarti ada pengingkaran aturan. Dan ini ancamannya pidana lho," ujar auditor ISPO ini.

Kalau perusahaan sudah menggandeng petani kelapa sawit menjadi mitra kata Gulat, itu sama saja dengan membantu petani kelapa sawit segera bisa mengantongi sertifikat ISPO. 

Ada dua pola kemitraan yang disodorkan oleh Gulat. Pertama, kemitraan pasokan TBS dari petani anggota Apkasindo. Lalu yang kedua, kemitraan menyeluruh (plasma-inti).

"Silahkan saja dipilih mana yang cocok untuk kondisi di lapangan. Kalau kemitraan perusahaan belum mencapai 20 persen dari total HGUnya, saya sarankan supaya kekurangan itu dicukupi dari pola kedua," kata Gulat.

Kepada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) non kebun, Gulat juga mengingatkan supaya melek dengan Permentan 5 tahun 2019 bahwa pasokan bahan baku diusahakan sendiri oleh PKS, minimum 20 persen dari total kebutuhan bahan baku.

Kekurangannya, tentu melalui pola kemitraan (perjanjian kemitraan). "Ini berarti, bahwa 80 persen kebutuhan PKS akan bersumber dari kebun petani sawit. "Jangan setelah izinnya keluar, petani mitra kemudian dianaktirikan. Enggak sedikit lho PKS yang ingkar janji soal ini," katanya.

Pekan depan kata Gulat, DPP Apkasindo akan menyurati semua DPW Apkasindo untuk menginventarisir perusahaan yang belum bermitra dengan masyarakat. "Hasil inventarisasi itu akan kami tabulasikan secara nasional untuk mempermudah kami mengingatkan perusahaan tentang kewajiban kemitraan tadi," ujar Gulat.

Abdul Aziz


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :