https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

BPKP Proses Dugaan Data PNS Fiktif

BPKP Proses Dugaan Data PNS Fiktif

Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).


Jakarta, Elaeis.co - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang mengklarifikasi langsung pegawai negeri sipil (PNS) yang masuk kategori inaktif. Hal ini merupakan proses validasi terhadap dugaan data PNS fiktif. 

"Sejak menjadi perbincangan hangat, BPKP dimintai membantu untuk turut serta melakukan cek dan recheck terhadap dugaan data fiktif PNS," ucap Koordinator Forensik Digital dan Pengembangan Kapabilitas Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Totok Prihantoro, dikutip dari Antara, Kamis (8/7). 

Totok menjelaskan pihaknya perlu melakukan konfirmasi data secara langsung kepada PNS untuk memperoleh data yang akurat.

"Tim BPKP menggunakan prosedur klarifikasi data secara langsung ke unit kerja atas data aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus inaktif dalam sistem aplikasi pelayanan kepegawaian," ujar Totok. 

Sementara, Koordinator Pengawasan Bidang Reformasi Birokrasi Deputi Polhukam PMK Lady Martha Boturan Hasian Napitupulu mengatakan perlu ada pengawalan sejak tahap pendaftaran calon PNS (CPNS). Langkah ini diperlukan agar persoalan data tak terulang di kemudian hari. 

"Di tahap pendaftaran, pelamar harus memasukkan NIK, di mana aplikasi SSCASN sudah terintegrasi dengan data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Lady. 

Lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelidiki 97 ribu PNS yang tak mengikuti pendaftaran ulang pegawai negeri sipil (PUPNS). Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan PUPNS sudah dilakukan pada 2003 dan 2015. 

Ia mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan 97 ribu PNS tidak mengikuti PUPNS karena berbagai kondisi. 

"Tersisa 7.272 PNS yang dinyatakan tidak aktif lagi dan telah dibekukan. PUPNS telah dinyatakan selesai pada 2016," ucap Bima. Ia menambahkan BKN akan memperbarui data PNS melalui program pemutakhiran data mandiri (PDM) untuk PNS dan PPT Non-PNS. CNN Indonesia

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :