https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Jokowi Buka Peluang Kelompok Petani Kelola IUP dan HGU yang Baru Dicabut

Jokowi Buka Peluang Kelompok Petani Kelola IUP dan HGU yang Baru Dicabut

Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan HGU dan izin perusahaan penambangan minerba, Kamis 6 Januari 2021. (Tangkapan layar/Elaeis)


Jakarta, Elaeis.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutan ratusan ribu Izin Usaha Pertambangan (IUP) hingga Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang terlantar bertahun-tahun.

Mantan Walikota Solo ini pun membuka peluang bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi-organisasi sosial keagamaan yang produktif untuk mengelolanya.

"Termasuk kelompok petani, pesantren dan lain-lain yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman. Pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan aset," kata Jokowi seperti yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1).

Tujuan dilakukannya pemerataan aset tersebut kata Jokowi sesuai dengan amanat konstitusi bahwa kekayaan alam yang terkandung di dalamnya yang dikuasai oleh negara dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

"Kita harus memegang amanat konstitusi tersebut untuk kemakmuran rakyat," kata dia.

Jokowi juga menambahkan, Indonesia terbuka bagi setiap investor yang kredibel dan memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memilik komitmen untuk ikut mensejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam.


 

Komentar Via Facebook :