Bengkulu, elaeis.co - Sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) di Provinsi Bengkulu tidak mematuhi harga tandan buah segar (TBS) yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kamar Dagang dan Industri (kadin) Provinsi Bengkulu meminta ada sanksi tegas terhadap PKS nakal di wilayah ini.
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum & HAM Kadin Bengkulu, Dede Frastien MH mengatakan, Gubernur Bengkulu harus segera mengambil tindakan terhadap PKS yang terbukti melanggar aturan penetapan harga TBS kelapa sawit. "Kadin Bengkulu berharap agar fungsi dan peran pengawasan gubernur dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya demi menjaga keadilan dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku," kata Dede, Selasa (11/7).
Menurutnya, desakan ini merupakan bagian dari perjuangan Kadin sebagai katalisator ekonomi. Selain itu, juga bagian dari upaya untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan kondisi investasi yang nyaman di Bengkulu, yang tentunya harus berlandaskan pada aturan hukum yang berlaku.
"Dalam upaya memperjuangkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kenyamanan berinvestasi di Bengkulu, Kadin Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk melawan praktik-praktik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Belum lama ini, beberapa fakta di lapangan menunjukkan adanya pelanggaran oleh sejumlah PKS terkait penetapan harga TBS. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi Kadin Provinsi Bengkulu, mengingat pentingnya menjaga kestabilan harga dan keadilan bagi para petani kelapa sawit.
"Banyak pabrik sawit tidak mematuhi harga yang ditetapkan. Harga resmi pemerintah Rp 2 ribu, namun mereka membeli Rp 1.600 hingga Rp 1.700 per kilogram," ujarnya.
Kadin Bengkulu berharap tindakan tegas yang diambil pemerintah akan memberikan efek jera bagi PKS nakal. "Dengan demikian, diharapkan kepatuhan terhadap penetapan harga TBS kelapa sawit dapat dipulihkan. Masyarakat petani dapat merasakan kesejahteraan yang adil, dan investasi di sektor kelapa sawit di Bengkulu tetap berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.
Kadin Bengkulu Minta Gubernur Sikat PKS Pelanggar Aturan Harga TBS
Diskusi pembaca untuk berita ini