https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Kalteng Jadi Daerah Pertama yang Didatangi Satgas Sawit

Kalteng Jadi Daerah Pertama yang Didatangi Satgas Sawit

Dirjenbun, Andi Nur Alam Syah, kunker ke Palangkaraya. foto: Humas Kementan


Palangkaraya, elaeis.co – Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (kementan) RI, Andi Nur Alam Syah, melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah (kalteng). Kementan ingin berkolaborasi dengan Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng demi mengoptimalkan tata kelola kelapa sawit.

Satgas sawit dituntut agar lebih transparansi dan dapat menjaga nilai kejujuran. Mari berikan legacy pada negara, kita tingkatkan pendapatan untuk negara melalui kontribusi kelapa sawit. Karena 80% pendapatan negara adalah dari perkebunan khususnya kelapa sawit. Kita harus perkuat sinergi demi maksimalkan tata kelola perkebunan kelapa sawit, agar ke depannya pelaksanaan tata kelolanya lebih fokus, efektif, efisien, dan transparan," kata Andi dalam pernyataan resminya, kemarin.

Dia meminta para pemangku kepentingan bekerja lebih maksimal dengan menjaga integritas dan berkolaborasi serta lebih berhati-hati dalam merancang maupun menentukan langkah strategis.

"Kegiatan harus benar-benar terencana dan bisa dioperasionalkan, meminimalisir kendala di lapangan dan dapat memberikan solusi tepat bagi kendala tersebut. Kita harus lebih responsive, berkolaborasi, dan akuntabilitas, serta mempertimbangkan segala resiko, agar target dapat tercapai, terarah dengan baik, tepat guna dan dapat dipertanggungjawabkan,” paparnya.

Ia meminta agar kendala anggaran yang terbatas jangan jadi hambatan. "Jangan dijadikan sebagai alasan atau terpaku dan berhenti di situ, jangan patah semangat. Harus berpikir kreatif, inovatif dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, salah satunya BPDPKS, di mana tentunya pemanfaatan dana BPDPKS harus dikelola dengan baik demi pekebun semakin maju dan modern," tukasnya.

"Kita harus bisa melihat peluang dan optimalkan kesempatan yang ada demi mewujudkan harapan pekebun. Untuk itu, semua kegiatan harus diperhitungkan dengan baik. Manfaatkan potensi dan peluang yang ada dengan strategi yang bijak," imbuhnya.

Dia menambahkan bahwa saat ini Ditjen Perkebunan Kementan lebih fokus pada intensifikasi dibandingkan ekstensifikasi. "Karena melihat 2,8 Juta hektar kelapa sawit rakyat harus diremajakan, posisi hingga saat ini sudah 287.000 hektar peremajaan sawit rakyat (PSR) yang terealisasi," ungkapnya.

Andi Nur menambahkan, dalam pengembangan PSR perlu adanya pengawasan terhadap tata kelola benih. Karena benih kelapa sawit tidak boleh dijual bebas tanpa asal-usul sumber benih yang jelas. Dan apabila harganya di bawah standar, itu pertanda ada banyak benih palsu yang beredar. 

"Kalteng merupakan provinsi yang pertama dikunjungi satgas tata kelola sawit, karena Kalteng merupakan salah satu daerah sentra sawit bersama dengan Riau. Karena itu segera buat tim khusus, kadis perkebunan harus berstrategi dan inovatif, jangan berpihak pada kepentingan tertentu," tegasnya.

Dia juga berpesan agar membiasakan bekerja sistematis dan berdasarkan SOP. "Buka ruang untuk kolaborasi dengan berbagai pihak diantaranya ATR/BPN dan KLHK. Jangan biarkan tantangan di lapangan menjadi kendala. Cari solusi yang tepat dan perlunya lakukan mitigasi resiko sedini mungkin. Membangun perkebunan tidak lagi regular seperti biasa, memberi kemudahan ke berbagai pihak namun tentunya harus digarisbawahi asalkan tidak melanggar aturan," tandasnya.

Dia juga meningatkan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi hal yang tidak dapat diabaikan dalam pengembangan Tata Kelola Perkebunan sehingga ke depannya direncanakan akan dibangun laboratorium geospasial yang menjadi big data perkebunan berupa peta digital.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari mengatakan, satgas tersebut merupakan bentuk kolaboratif antar pemerintah dan lembaga.

"Satgas nantinya akan melakukan perbaikan pengelolaan usaha perkebunan secara optimal, salah satunya perbaikan data perizinan usaha perkebunan dan pelaporan mandiri perkembangan usaha," sebutnya.

"Kita tak hanya membicarakan hulu saja, namun juga hingga hilir serta regulasi pemanfaatan kelapa sawit sebagai upaya melakukan penertiban tata kelola sawit Indonesia," tambahnya.
 

Komentar Via Facebook :