Jakarta, elaeis.co – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan kembali komitmennya untuk melindungi petani sawit rakyat dari gejolak harga yang terjadi di pasar. 

Stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) kini menjadi salah satu prioritas nasional karena menyangkut kehidupan jutaan petani di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Ali Jamil, menyampaikan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam menjaga keadilan harga, terutama ketika terjadi ketidakseimbangan antara harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global dan harga yang diterima petani di tingkat kebun.

Pernyataan itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Perkebunan bertajuk “Kondisi Sosial Ekonomi Pekebun dan Hilirisasi Perkebunan Rakyat” yang digelar DPN HKTI bersama Pemuda Tani HKTI di Jakarta, Selasa (30/6).

Dalam penjelasannya, Ali menyoroti fenomena yang kerap terjadi di lapangan: ketika harga CPO dunia naik, harga TBS petani tidak selalu ikut naik, bahkan bisa turun.

Padahal, secara teori, harga TBS sangat dipengaruhi oleh harga CPO dan inti sawit (kernel) di pasar internasional. Data dari berbagai Dinas Perkebunan provinsi menunjukkan bahwa harga CPO rata-rata berada di kisaran Rp13.500 hingga Rp14.500 per kilogram, yang menjadi dasar perhitungan harga TBS di daerah.

Sebagai contoh, data Dinas Perkebunan Sumatera Barat mencatat harga CPO sekitar Rp14.484 per kilogram dengan harga TBS umur 10–20 tahun mencapai sekitar Rp3.750 per kilogram pada periode September 2025 .

Namun kondisi di lapangan tidak selalu seragam. Di beberapa wilayah, harga TBS bisa lebih rendah akibat perbedaan kepatuhan pabrik kelapa sawit (PKS), rantai distribusi, hingga sistem kemitraan yang belum merata.

Secara nasional, Indonesia merupakan produsen sawit terbesar di dunia. Berdasarkan data Kementerian Pertanian yang mengacu pada statistik perkebunan, luas areal kelapa sawit Indonesia pada tahun 2024–2025 mencapai sekitar 16,83 juta hektare .

Dari jumlah tersebut, jutaan petani rakyat menggantungkan hidup pada sektor sawit. Diperkirakan terdapat sekitar 6,9 juta rumah tangga petani sawit yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.

Sektor ini juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan estimasi lebih dari 15 juta orang yang hidup langsung maupun tidak langsung dari industri sawit, mulai dari petani, buruh panen, sopir angkutan, hingga pekerja pabrik.

Artinya, setiap perubahan kecil pada harga TBS dapat berdampak besar terhadap ekonomi desa dan daerah sentra sawit.