Pekanbaru, elaeis.co - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) tak menampik bahwa kemitraan adalah pola berkebun kelapa sawit yang ideal. Bahkan menjadi kunci sukses berkebun kelapa sawit.

Mukti Sardjono selaku Direktur Eksekutif Gapki saat menjadi narasumber dalam gelaran Dialog Sawit Memperkuat Inti Plasma dan Bedah Buku Setiyono yang ditaja Aspek-PIR, Rabu (1/7) kemarin menjelaskan kemitraan antara pekebun dan perusahaan akan menjadi kunci untuk peningkatan produksi dan pendapatan pelaku usaha. Yakni perusahaan dan juga petani kelapa sawit. Kendati demikian kesuksesan kemitraan memerlukan peran aktif dari berbagai pihak mulai dari pekebun, koperasi, perusahaan, Pemda dan Pemerintah pusat. 

"Kemitraan dalam perkebunan kelapa sawit itu menguntungkan kedua belah pihak. Bahkan memiliki keunggulan jika dibandingkan dengan perkebunan mandiri," ujarnya.

Disamping itu, saat ini program yang dihadirkan pemerintah, harga sawit yang ditetapkan rata- rata hanya dapat nikmati oleh petani kemitraan, misalnya saja kemitraan dengan Pola PIR.

Sementara setakat ini, Mukti menilai PSR justru dapat menjadi ajang untuk kemitraan baru bagi pekebun swadaya dengan perusahaan. Bahkan juga sebagai langkah bermitra kembali bagi kemitraan yang telah bubar. 

"Namun perlu adanya tenaga pendamping bagi petani yang didukung dengan pendanaan yang memadai. Sehingga GAP dan GMP dapat berjalan optimal dan kemitraan dapat terlaksana secara berkeadilan dan berkesinambungan," jelasnya.

Bukan hanya itu, Mukti juga mengatakan kemitraan perlu dukungan teknologi dan digitalisasi dalam pelaksanaannya. Hal ini agar kemitraan berjalan transparan misalnya dalam segi bahan tanaman, uji rendemen secara berkala, umur tanaman dan sebagainya.

Bicara kemitraan sendiri Gapki mengakui telah mengambil peran tersendiri. Pihaknya telah melakukan advokasi regulasi pro-kemitraan. Kemudian Gapki juga memfasilitasi transformasi kemitraan.

Selanjutnya, Gapki ikut menyusun guideline kemitraan untuk anggota, penguatan kelembagaan petani serta menjalankan kolaborasi multipihak. Yakni Inti — Plasma — Pemerintah — Lembaga Keuangan.