https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Lia Eden Meninggal Dunia, Pernah Disebut Aliran Sesat

Lia Eden Meninggal Dunia, Pernah Disebut Aliran Sesat

TEMPO/Eko Siswono Toyudho


Pekanbaru, Elaeis.co - Lia Aminuddin alias Lia Eden dikabarkan meninggal dunia. Wanita yang pernah dihukum terkait kasus penodaan agama itu meninggal dunia pada Jumat (9/4) lalu.

"Lia Eden (Lia Aminudin) yang sejak 1995 meyakini terus menerima bimbingan malaikat Jibril telah meninggal," demikian dikutip dari akun Facebook Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk), Minggu (11/4/2021).

Komunitas Sejuk telah mengizinkan detikcom untuk mengutip informasi tersebut. Lia Eden dikabarkan meninggal dunia pada Jumat lalu (9/4).

"Selamat jalan, Lia Eden. Beristirahatlah dalam kemenangan yang mahadamai," demikian dikutip dari akun Sejuk.

Sebelumnya, pada 2005, Indonesia pernah digegerkan oleh kemunculan Lia Aminudin alias Lia Eden, yang mengaku mendapatkan wahyu.

Lia Eden mengaku memperoleh wahyu dari Jibril. Dia pun mendapatkan sejumlah pengikut lewat Takhta Suci Kerajaan Tuhan.

Namun MUI menilai ajaran Lia Eden sebagai ajaran sesat. Lia Eden juga ditangkap atas tuduhan penodaan agama. Yang terakhir dia pernah dihukum selama 2,5 tahun penjara dan bebas pada 15 April 2011.

Saat bebas, Lia Eden mengaku tidak kapok dipenjara. Lia menyatakan akan terus menyiarkan keyakinannya dengan mendamaikan semua agama.

"Ah nggak. Saya tidak kapok. Saya akan kembali dengan tugas mulia saya. Saya tidak takut. Ini urusan Tuhan harus dilakukan. Amanat Allah harus dilakukan," kata Lia Eden saat menghirup udara bebas di LP Perempuan Tangerang, Jumat (15/4/2011).

"Kan hukum di Indonesia tidak boleh mengajarkan seperti itu?" tanya wartawan.

"Nah itu dia. Di Indonesia harus ada keadilan untuk keyakinan. Apalagi tugas saya mendamaikan seluruh agama. Kami diamanatkan untuk mendamaikan agama. Saya tidak ini tidak pernah berbuat kejahatan. Saya menjalani 4,5 tahun penjara bukan karena melakukan kejahatan loh," jawab Lia Eden.

Detik.com

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :