Berita / Nusantara /
Meski Turun, Harga Sawit Sumsel Masih Tertinggi Secara Nasional
Jakarta, elaeis.co - Dinas Perkebunan Sumatera Selatan (Sumsel) hari ini merilis harga penetapan kelapa sawit. Dimana berdasarkan penetapan itu harga TBS mengalami penurunan sebasar Rp98,86/kg dibanding pekan lalu.
Atas penurunan itu harga TBS wilayah itu kini bertengger diangka Rp2.948,86/kg. Meski turun harga tersebut diklaim masih tertinggi secara nasional.
"Secara nasional harga kita masih paling tinggi. Sebab sirkulasi industri sawit masih berjalan. Kemudian kita juga memiliki pabrik minyak goreng yang menyerap hasil kebun masyarakat," terang Analis PSP Madya Dinas Perkebunan Sumsel, Rudi Arpian saat berbincang bersama elaeis.co, Senin (9/6).
Sementara penurunan harga itu dirinci Rudi lantaran banyak perusahaan di Sumsel kehilangan pasar CPO di kancah internasional. Ini dampak penutupan ekspor bahan baku dan minyak goreng beberapa waktu lalu.
"Banyak perusahaan yang kehilangan konsumen. Kontrak mereka juga tersendat," bebernya.
Bukan hanya itu, belum terbiasanya perusahaan dengan sistem online sesuai Permendag baru-baru ini juga berdampak pada penjualan CPO tadi. Akhirnya petani kelapa sawit ikut berdampak lantaran harga TBS melemah.
Dari catatannya, hingga awal Juni lalu baru 7 perusahaan yang melakukan eskpor dengan kuota yang masih tergolong sedikit. Secara nasional saja baru 300 ribuan ton yang dapat izin ekspor. Padahal sebelumnya ekspor mencapai 1 juta ton tiap bulannya.
"Ini juga berdampak pada penetapan harga. Minimnya perusahaan yang melakukan ekspor CPO," tegasnya.
Berikut harga TBS Sumsel sepekan mendatang ;
Usia 3 tahun Rp2.565,36/kg
Usia 4 tahun Rp2.633,16/kg
Usia 5 tahun Rp2.695,11/kg
Usia 6 tahun Rp2.750,02/kg
Usia 7 tahun Rp2.799,27/kg
Usia 8 tahun Rp2.844,05/kg
Usia 9 tahun Rp2.881,97/kg
Usia 10-20 tahun Rp2.948,86/kg
Usia 21 tahun Rp2.909,38/kg
Usia 22 tahun Rp2.875,93/kg
Usia 23 tahun Rp2.836,30/kg
Usia 24 tahun Rp2.791,19/kg
Usia 25 tahun Rp2.684,11/kg
CPO Rp13.175,74
Inti Rp 7.564,19
Indeks K 91,04%
Komentar Via Facebook :