https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

PE Untuk Raih Sustainability, Bukan Penyebab Harga TBS Turun

PE Untuk Raih Sustainability, Bukan Penyebab Harga TBS Turun

Ilustrasi (net)


Jakarta, Elaeis.co - Tarif baru Pungutan Ekspor (PE) produk minyak kelapa sawit telah diberlakukan sejak 2 Juli lalu. Penyesuaian tarif PE merupakan tindak lanjut keputusan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).


Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Musdhalifah Machmud, mengatakan, besaran tarif PE produk minyak sawit, termasuk CPO dan produk turunannya, ditetapkan berdasarkan harga referensi Kementerian Perdagangan dengan cut off perhitungan pungutan tarif adalah tanggal penerbitan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

 

PEselanjutnya dialokasikan antara lain untuk perbaikan produktivitas di sektor hulu melalui peremajaan perkebunan kelapa sawit, serta penciptaan pasar domestik melalui dukungan mandatori biodiesel.


“Dengan diberlakukannya penyesuaian tarif PE, semua pihak diharapkan terus mendukung kebijakan pemerintah karena kami menyadari bahwa semua kebijakan terkait kelapa sawit tujuan akhirnya adalah sustainability dari kelapa sawit itu sendiri,” kata Musdhalifah, dikutip WE Online.


Menurutnya, penerapan PE pada tahun 2020 dan 2021 terbukti tidak menyebabkan penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani. Harga TBS di tingkat petani berfluktuasi mengikuti kenaikan harga CPO di pasar global. Pada Januari hingga Mei 2021, rata-rata harga TBS di tingkat petani di atas Rp 2.000/kg.


Dia menekankan, pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dengan pemberian beasiswa bagi anak-anak dan keluarga petani kelapa sawit, serta pelatihan bagi petani sawit. Program pengembangan SDM yang diberikan terutama program pengembangan kelapa sawit yang sesuai Good Agricultural Practices (GAP) dan menunjang keberlanjutan usaha (sustainability).


“Penyesuaian tarif PE diharapkan dapat mendorong keseimbangan antara pengembangan subsistem hulu dan hilir industri sawit, serta peningkatan kualitas dan kuantitas pelaksanaan program pengembangan SDM, penelitian dan pengembangan, peremajaan sawit rakyat, sarana dan prasarana, promosi, dan insentif biodiesel. Semuanya dengan tetap menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan serta penyaluran dana perkebunan kelapa sawit,” pungkasnya.

Komentar Via Facebook :