Bengkulu, elaeis.co - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengatakan persoalan tata kelola sawit sebenarnya adalah pada program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang masih jauh dari ideal.

"Kemudian juga tentang ketersediaan sarana produksi yang terjangkau dan stabilitas harga tandan buah segar," ujar senator dari daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Bengkulu ini.

Sultan mengatakan itu saat dimintai tanggapannya soal pembentukan Satgas Sawit oleh pemerintah, yang bertujuan untuk melakukan penanganan, perbaikan, serta mengatur tata kelola di dalam industri kelapa sawit Indonesia.

Satgas yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 9 tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Menurut Sultan, persoalan paling pokok di industri perkebunan kelapa sawit terletak di sektor hulu. "Di mana indikasinya jelas terlihat dari kesejahteraan masyarakat petani menjadi pelaku industri," kata Sultan kepada elaeis.co, Kamis (20/4) kemarin.

Sultan mendorong pembentukan Satgas Sawit dapat langsung menyentuh persoalan industri perkebunan kelapa sawit rakyat di daerah, bukan justru menjadi instrumen penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.

Sultan menilai efek ganda dari Satgas Sawit harus memberikan pengaruh yang meluas yang ditimbulkan oleh tata kelola sektor hulu hingga hilir demi mempengaruhi peningkatan pendapatan dan konsumsi.

Jadi, lanjutnya, harus ada urgensi dan relevansi dibentuknya Satgas Sawit ini dengan agenda memperbaiki kesejahteraan petani sawit di daerah.

Selain itu, tambah Sultan, Satgas juga harus berperan dalam penyelesaian konflik berkepanjangan antara korporasi sawit dengan masyarakatnya adat.

“Kami harap pemerintah tidak mengabaikan sisi produksi yang memberikan dampak kesejahteraan kepada petani di daerah," tutupnya.