https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Perusahaan Sawit Mau Ekspansi, ini Risikonya Kalau Tak Diawasi

Perusahaan Sawit Mau Ekspansi, ini Risikonya Kalau Tak Diawasi

Pembukaan kebun sawit baru di Bengkulu. Foto: Ist.


Bengkulu, elaeis.co - Sejumlah perusahaan besar perkebunan kelapa sawit dikabarkan berencana memperluas kebun kelapa sawit di beberapa daerah di Provinsi Bengkulu. Ekspansi tersebut perlu diawasi agar tidak sampai melanggar aturan dan merusak lingkungan yang bisa menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat. 

"Pemerintah daerah selaku pemilik wilayah sudah seharusnya mengawasi itu. Jangan hanya menerima laporan yang baik-baik saja. Optimalkan semua fungsi pengawasan yang ada, mulai dari dinas hingga pemerintah desa selaku perpanjangan tangan pemerintah," kata Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, kemarin.

Ia mengaku, perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu sektor primadona karena prospeknya dinilai sangat menjanjikan. Tidak hanya perusahaan besar, kini masyarakat pun banyak yang menanam kelapa sawit. Tapi pengawasan diperlukan untuk memastikan agar tidak ada yang melanggar aturan. Ini juga untuk mencegah dampak buruk bagi lingkungan. 

"Pengawasan harus tetap dilakukan meskipun ini memiliki prospek ekonomi yang baik bagi daerah dan nasional," ujarnya.

Dia juga mengingatkan bahwa pembukaan lahan untuk ditanami sawit harus mendapatkan izin sesuai ketentuan. Penanamannya pun harus mengikuti aturan, seperti tidak boleh melebihi luasan hak guna usaha (HGU), tidak boleh ditanam di sempadan sungai atau danau, wajib mengalokasikan 20 persen untuk kebun plasma, serta aturan lainnya.

Pengawasan secara khusus perlu dilakukan terhadap perluasan penanaman oleh perusahaan besar. Aktivitas perusahaan biasanya dalam skala besar, berbeda dengan kebun rakyat yang kemampuannya terbatas. 

"Pengawasan ini juga untuk mencegah agar konflik di sektor perkebunan tidak semakin parah. Selama ini sudah banyak permasalahan yang muncul mulai dari sengketa lahan, penanaman di luar HGU, tuntutan lahan plasma, ketenagakerjaan, dan lainnya," tegasnya.

Ia juga mengaku sangat prihatin dengan kerusakan dan berkurangnya hutan di wilayah Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Tengah sehingga membuat semakin parahnya banjir di sejumlah lokasi saat musim hujan. Menurutnya, ini bisa menjadi gambaran semakin seriusnya bencana akibat kerusakan hutan. 

"Makanya kami minta pengawasan perluasan kebun kelapa sawit harus diawasi secara ketat," tuturnya.

Selain itu, Ia mengaku, masyarakat juga perlu diedukasi agar bisa bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika mengetahui ada aktivitas perambahan hutan secara ilegal. Sanksi tegas harus dipastikan diberikan kepada pelaku pelanggar hukum tersebut.

"Alih fungsi hutan secara besar-besaran untuk kegiatan komersial harus dicegah. Selain dari sisi ekonomi dan hukum akan merugikan orang banyak, dampak lingkungan yang ditimbulkan juga dikhawatirkan sangat parah, seperti bencana banjir dan longsor," tutupnya.
 

Komentar Via Facebook :