https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Petani Sawit Singkawang Dapat Program Sarpras Seluas 100 Ha

Petani Sawit Singkawang Dapat Program Sarpras Seluas 100 Ha

Sosialisasi Program Sarpras BPDPKS di Singkawang. foto: Ist.


Singkawang, elaeis.co – Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKPP) menggelar sosialisasi Kegiatan Sarana dan Prasarana (sarpras) Perkebunan Kelapa Sawit di salah satu hotel di Kota Singkawang.

Kegiatan ini merupakan bantuan awal yang diberikan oleh Kementerian Pertanian melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahun anggaran 2023 berupa intensifikasi bagi pekebun kelapa sawit rakyat seluas 100 hektar (ha) untuk Kota Singkawang. Adapun bantuan tersebut diberikan kepada para petani kelapa sawit di daerah Kelurahan Pangmilang.

Pj. Wali Kota Singkawang Sumastro berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi para petani kelapa sawit dalam meningkatkan hasil produksi buah kelapa sawit dan pendapatannya.

“Niat baik yang terkandung dalam program tersebut merupakan harapan terbesar dalam rangka penanganan dan penataan pengelolaan perkebunan kelapa sawit ke arah yang lebih baik. Mudah-mudahan, program ini berkelanjutan hingga ke tahun-tahun selanjutnya,” katanya.

Menurutnya, saat ini masih banyak tantangan dan isu perkebunan kelapa sawit yang harus dicermati. "Seperti terbatasnya modal pemenuhan sarana dan prasarana produksi, tingginya serangan organisme pengganggu tanaman, kualitas bibit yang tidak sesuai anjuran, serta kelembagaan petani kelapa sawit yang belum maksimal," paparnya.

Kepala Dinas PKPP Kota Singkawang Dwiyanti mengatakan, pihaknya telah berupaya mendorong penerapan sistem pertanian berkelanjutan (Sustainable Agriculture) dan pengembangan sistem sertifikasi komoditi pertanian berkelanjutan, yaitu ISPO atau Indonesian Sustainable Palm Oil.

“Ke depannya untuk tahun 2024, petani bisa mengusulkan sebanyak 8 kegiatan. Bentuknya proposal, kemudian diverifikasi dan disesuaikan dengan kemampuan BPDPKS. Harapan saya, dengan kegiatan sosialisasi ini, Kota Singkawang bisa mendapatkan bantuan lebih banyak lagi dari BPDPKS,” ujarnya.

Berdasarkan Permentan Nomor 19 Tahun 2023 dan Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 273/2020, terdapat 8 paket sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit yang direkomendasikan untuk dapat diusulkan oleh para petani kelapa sawit ke depannya.

Diantaranya, paket ekstensifikasi (benih, pupuk dan pestisida), paket intensifikasi (pupuk dan pestisida), alat pasca panen dan unit pengolahan hasil, peningkatan jalan dan tata kelola air, alat transportasi, mesin pertanian, infrastruktur pasar, verifikasi teknis untuk mendapatkan sertifikat ISPO.

“Karena sistemnya aplikasi, nanti akan kami bantu bagi para petani yang belum melek teknologi. Tentunya, mereka akan kita dampingi supaya bisa melakukan pengusulan proposal bantuan ini,” ujarnya.
 

Komentar Via Facebook :