https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Lindungi Pekebun Mandiri, Bupati Sanggau Bikin MoU dengan Perusahaan

Lindungi Pekebun Mandiri, Bupati Sanggau Bikin MoU dengan Perusahaan

Bupati Sanggau, Paolus Hadi, membuat MoU dengan perusahaan dan PKS. Foto: Diskominfo Sanggau


Sanggau, elaeis.co - Bupati Sanggau, Kalimantan Barat (kalbar), Paolus Hadi, membuat kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) dengan perusahaan dan pabrik kelapa sawit (PKS) yang ada di daerah itu.

MoU itu bertujuan memberi perlindungan bagi petani mandiri di Kabupaten Sanggau.

"Yang menjadi masalah hari ini, banyak tantangan untuk pekebun swadaya yang tidak berafiliasi langsung atau bermitra dengan perusahaan. Nah, kita perlu komitmen dengan perusahaan, supaya mereka (pekebun swadaya) ini yang juga bagian dari petani, perlu didampingi dan dibina," kata Hadi dalam keterangan resmi Pemkab Sanggau, kemarin.

Ada beberapa poin yang disepakati oleh kedua belah pihak. Pihak perusahaan dan PKS berkomitmen memfasilitasi pembentukan dan pemenuhan aspek legalitas kelembagaan bagi pekebun sawit swadaya, menjalin kemitraan dalam hal pengolahan dan pemasaran TBS, peningkatan tata kelola perkebunan, dan melakukan pendampingan dalam pemenuhan sertifikasi ISPO dan RSPO.

Pihak perusahaan juga menyatakan bersedia membeli TBS pekebun plasma dan pekebun sawit swadaya mitra sesuai ketetapan Disbun Kalbar, PKS melakukan pembelian TBS secara langsung kepada kelembagaan pekebun sawit swadaya mitra dan tidak dibenarkan membeli TBS di luar kemitraan, serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kelembagaan pekebun sawit swadaya yang sudah bermitra.

Di MoU itu juga ditegaskan bahwa Bupati Sanggau berwenang mengawasi dan mengevaluasi operasional PKS secara periodik dan insidental, terutama dalam pemenuhan bahan baku TBS sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Bupati Sanggau juga berwenang memberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku kepada perusahaan perkebunan dan PKS yang tidak melaksanakan ketentuan dalam pemenuhan bahan baku TBS dan pembelian TBS pekebun sawit swadaya melalui kemitraan.

Bupati Sanggau juga berkomitmen akan mendata kelembagaan pekebun sawit swadaya yang belum memiliki kemitraan dengan PKS baik yang telah memiliki aspek legalitas maupun yang sedang dalam proses pembentukan. Selain itu, melakukan sosialisasi dan pembentukan kelembagaan, mendukung proses legalitas lahan (SHM) dan usaha (STD-B), serta skema kemitraan bagi pekebun sawit swadaya di Kabupaten Sanggau.

Bupati Sanggau juga akan memfasilitasi dan memitrakan kelembagaan pekebun sawit swadaya dengan PKS yang pelaksanaannya diwakili dinas yang membidangi perkebunan, serta memfasilitasi proses percepatan sertifikasi ISPO dan RSPO bagi pekebun sawit swadaya.

"Dengan MoU ini, kita ingin membangun rantai pasok komoditi kelapa sawit berkelanjutan menuju pekebun bermartabat," tukasnya.
 

Komentar Via Facebook :