Jakarta, elaeis.co - Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun), Andi Nur Alamsyah menyebutkan bahwa saat ini Kementerian Pertanian terus berupaya untuk mengakselerasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). 

Ada sejumlah hal yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian di awal tahun 2023 ini untuk mempercepat dan meningkatkan capaian PSR itu. 

Di antaranya adalah melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 03 Tahun 2022. Salah satu substansi perubahan adalah menghapus persyaratan keterangan tidak berada dalam kawasan lindung gambut. 

"Pertimbangan mengenai penghapusan persyaratan Keterangan bebas kawasan lindung gambut karena dianggap dapat menghambat proses pengusulan peremajaan sehingga tidak dapat memenuhi pencapaian target peremajaan," kata Andi dalam keterangannya di situs resmi Direktorat Jenderal Perkebunan.

Hal ini diungkapkannya dalam FGD bersama Komisi IV DPR RI, Senin (30/1), dengan tema Percepatan Peremajaan, Perbaikan Infrastruktur dan Hilirisasi Kelapa Sawit Rakyat Melalui Dana Perkebunan.

"Selain itu perlu juga dilakukan optimalisasi lahan di sela-sela peremajaan tanaman sawit, melalui program Kesatria (kelapa sawit tumpang sari tanaman pangan)," tambahnya. 

Andi menjelaskan, strateginya dengan cara mendorong pekebun PSR dan perusahaan perkebunan melakukan penanaman tanaman sela di lahan yang tengah di-replanting. Ini bisa melalui bantuan hibah dari BPDPKS secara voluntary atau bantuan diberikan 1 kali dan selanjutnya secara revolving (Bergulir).

"Program Kesatria ini tentunya memiliki manfaat yang signifikan bagi pekebun maupun perusahaan perkebunan. Karena memberikan tambahan pendapatan, nilai tambah, dan mendukung swasembada pangan," ujar Andi. 

Menurut Andi, dengan berbagai upaya yang saat ini dilakukan, dapat mempercepat proses pengusulan peremajaan sawit, dan tepat sasaran. 

"Semoga strategi-strategi ini dapat dilaksanakan dengan baik dan target dapat tercapai, sehingga tata kelola sawit Indonesia semakin baik, kualitas bermutu baik dari hulu hingga hilir dan tepat guna, serta terjaminnya ketersediaan kelapa sawit yang cukup untuk kebutuhan kelapa sawit mendatang," tandasnya.