Ia menjelaskan bahwa skema pungutan ekspor saat ini berada di kisaran 12,5 persen dan masih diterapkan pada setiap ekspor CPO maupun produk turunannya. Sistem ini dinilai masih relevan untuk menjaga keberlanjutan program hilirisasi dan pengembangan SDM sawit.
Salah satu isu yang paling disorot dari dinamika kebijakan ini adalah dampaknya terhadap pendanaan beasiswa SDM sawit. BPDP memastikan bahwa program beasiswa yang sudah berjalan tidak akan terganggu oleh perubahan kebijakan ekspor yang sedang dibahas.
Menurut Alfansyah, mahasiswa yang telah menerima beasiswa sudah mendapatkan kepastian pendanaan hingga masa studi selesai.
“Kalau sudah di-award, kita siapkan dananya sampai lulus. Untuk S1 itu sudah kita cover sampai empat tahun ke depan,” tegasnya.
Dengan skema tersebut, BPDP menegaskan bahwa perubahan kebijakan di tahun berjalan tidak akan memengaruhi penerima beasiswa yang sudah berjalan.
Meski isu PT DSI dan skema ekspor satu pintu mulai ramai dibicarakan, BPDP menilai bahwa implementasi kebijakan tersebut masih berada dalam tahap kajian dan penyesuaian.
Alfansyah menambahkan bahwa kebijakan fiskal sektor sawit seperti pungutan ekspor, bea keluar, hingga harga referensi akan terus dievaluasi sesuai kondisi pasar global dan kebutuhan negara.
“Kalau kebijakan ke depan, pasti kita kaji setiap tahun. Tapi untuk program yang sudah berjalan, tetap kita pastikan aman sampai selesai,” ujarnya.
Untuk saat ini, pelaku industri masih menunggu kejelasan teknis implementasi PT DSI, termasuk mekanisme harga, sistem distribusi ekspor, hingga dampaknya terhadap eksportir yang selama ini sudah berjalan.
PT DSI Muncul, Skema Pungutan Ekspor Sawit Diduga Berubah, BPDP Pastikan Beasiswa Aman Sampai Lulus
Diskusi pembaca untuk berita ini