Jakarta, elasis.co - Rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit di Papua yang belakangan ramai disorot publik akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Pemerintah menegaskan, program tersebut bukan pembukaan lahan baru seperti yang banyak dikhawatirkan.
Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjen Perkebunan Kementan, Iim Mucharam, menyebut pengembangan sawit di Papua, terutama di Papua Selatan lebih kepada optimalisasi lahan yang sudah ada.
“Kalau Papua itu penugasannya ke Agrinas Palma. Lahan-lahan tersebut sebenarnya sudah ada, merupakan hasil dari Satgas PKH, dan sebagian sudah berstatus HGU,” kata Iim dalam keterangannya, kemarin.
Dengan demikian, menurutnya, program tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai ekspansi baru yang membuka hutan dari nol.
Ia menekankan bahwa dasar legalitas lahan sudah jelas, sehingga fokus pemerintah saat ini adalah pada pengelolaan dan pengembangan.
Meski begitu, rencana pengembangan sawit di wilayah tersebut tetap tergolong besar. Kementan menargetkan pengelolaan hingga sekitar 400 ribu hektare di Papua Selatan. Namun target itu tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Rencana itu jangka panjang, sampai tahun 2035,” ujarnya.
Papua Selatan dipilih bukan tanpa alasan. Selain karena ketersediaan lahan, wilayah tersebut dinilai sudah memiliki basis pengembangan sebelumnya, sehingga lebih siap untuk ditingkatkan.
Iim memahami, sejumlah pihak mengkhawatirkan dampak lingkungan, mengingat Papua merupakan salah satu kawasan dengan hutan tropis yang masih relatif terjaga.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pengembangan sawit akan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan dan tidak merusak lingkungan.
Selain itu, program ini juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Strategi Nasional
Penjelasan Kementan ini sejalan dengan pernyataan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, yang sebelumnya mengungkap alasan pemerintah mendorong pengembangan sawit di Papua.
Dalam dialog publik, Sudaryono menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi besar memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional di tengah ketidakpastian global. “Swasembada itu penting. Kita harus kuat secara internal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah ke depan mendorong konsep swasembada berbasis wilayah atau pulau. Artinya, setiap daerah diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, termasuk energi.
Dalam konteks itu, Papua dinilai memiliki potensi besar, baik dari sisi ketersediaan lahan maupun posisi strategis untuk memperkuat pasokan energi berbasis biodiesel di Indonesia bagian timur.
Ramai Disorot, Kementan Klarifikasi Sawit Papua Bukan Buka Lahan Baru
Diskusi pembaca untuk berita ini