Berita / Nusantara /
Sekjen GAPKI: Pak Togar Nonaktif Dulu
Jakarta, elaeis.co - Sudah Dua hari Togar ditahan Kejaksaan Agung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pemilik Togar Padcast ini dituduh bersekongkol dengan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana.
Persekongkolan itu terkait izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang menurut Kejaksaan Agung, Indra tetap mengasi izin ekspor meski perusahaan PT Musim Mas, tempat Togar bekerja, tak memenuhi syarat.
Adapun syarat itu adalah meninggalkan di dalam negeri 20% dari total volume CPO yang akan diekspor untuk memenuhi aturan main Domestic Market Obligation (DMO) yang dikeluarkan oleh tempat Indra bekerja.
Tak hanya Togar yang digaruk oleh tuduhan itu. Komisaris PT Wilma Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, dan Senior Manager PT Permata Hijau, Stanley juga ikut dikurung.
Baca juga: GIMNI Gelisah Usai Penetapan Tersangka Korupsi Minyak Goreng
Togar sendiri tidak hanya sebagai General Manager Affair PT. Musim Mas, dia juga sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) III Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Biar Togar lebih fokus menghadapi masalah yang ada, mulai hari ini GAPKI menonaktifkan Togar. Posisinya dirangkap langsung oleh Ketua Umum (Ketum) GAPKI, Joko Supriyono.
"Sementara ini posisi Pak Togar non aktif, sampai proses hukum yang dihadapi selesai," kata Sekretaris Jenderal GAPKI, Eddy Martono kepada elaeis.co malam ini.
Terkait langkah hukum kata Eddy, GAPKI tak bisa berbuat apa-apa lantaran kasus yang dihadapi Togar tak ada kaitannya dengan GAPKI.
"Beliau mewakili perusahaannya, jadi langkah hukum tentu sudah pasti dari perusahaan," terangnya.
Komentar Via Facebook :