Berita / Serba-Serbi /
Soal Korupsi Ekspor CPO, Pejabat Ditjen Bea Cukai Turut Diperiksa Kejagung
Jakarta, elaeis.co - Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi pada pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari hingga April 2022.
Hari ini, Kamis (20/7), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memanggil 1 orang saksi untuk dimintai keterangannya.
"Hari ini tim penyidik Jampidsus memeriksa satu orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Adapun saksi yang diperiksa kali ini adalah Kasubdit Ekspor pada Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai berinisial VBS.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut.
Komentar Via Facebook :