https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Sudah Saatnya Pemerintah Pertimbangkan Pencabutan DMO Sawit

Sudah Saatnya Pemerintah Pertimbangkan Pencabutan DMO Sawit

Ilustrasi-truk pengangkut TBS sawit di Provinsi Bengkulu. (Dok.elaeis)


Kalbar, elaeis.co - Beberapa waktu lalu Ombudsman menyatakan bahwa kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) kelapa sawit tidak potensial untuk menjaga kestabilan harga minyak goreng. Bahkan juga kurang efektif untuk mempertahankan ketersediannya.

Untuk itu pihaknya meminta agar Kementrian Perdagangan (Kemendag) mencabut kebijakan itu setidaknya 60 hari ke depan.

Sependapat dengan perihal itu, Sekretaris APKASINDO Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Mahathir Muhammad juga menilai bahwa sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan untuk mencabut kebijakan itu. 

"Sebetulnya pembatasan DMO menjadi salah satu penyebab lambatnya ekspor CPO. Dimana  ini mengakibatkan ketidakpastian. Perusahaan tidak bisa memastikan penyaluran kewajiban dalam negeri sesuai dengan rencana manajemen. Dampaknya jadwal ekspor CPO menjadi ragu-ragu. Hal ini menyebabkan pembeli justru tidak percaya karena resikonya cukup fatal," ujarnya, Jumat (16/9).

Lanjutnya, keraguan ini juga akan berdampak pada harga TBS petani. Hal ini yang membuat APKASINDO mendukung penghapusan DMO.

Menurut Mahathir, untuk mengatur arus ekspor CPO sebaiknya hanya melalui Pungutan Ekspor (PE). Namun dilakukan secra progresif. Misalnya jika sawit dunia naik maka naik pula PE tersebut.

"Lalu untuk minyak goreng BPDPKS menggelontorkan subsidi khusus untuk minyakita. Sehingga pemerintah, petani dan perusahaan sama-sama nyaman karena harga migor dijaga oleh HET pemerintah," bebernya.

Untuk itu ia berharap Kemendag tidak membuat perkiraan harga. Sebab petani sudah letih dengan imbauan dari Kemendag.

"Sebaiknya fokus saja memperbaiki tata kelola regulasi harga CPO dan TBS supaya lebih transparan dan berdasarkan harga CPO eksisting Kemendag. Jadi sudah sepantasnya pemerintah mencabut aturan DMO itu dan Ombudsman sudah mengkaji hal ini," terangnya.

"Kalau urusan Migor, diatasi saja dengan HET, yang dana subsidi HET-nya diambil dari dana BPDPKS," imbuhnya.

Komentar Via Facebook :