Berita / Nusantara /
Tenang Bun! HET Migor Curah Belum Dicabut, Loo...
Bengkulu, elaeis.co - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, Yenita Syaiful memastikan, subsidi minyak goreng curah tidak dicabut oleh pemerintah.
Melainkan hanya sistem subsidi berganti yang sebelumnya dipegang oleh Kemenprin/Kemendag dengan metode Harga Eceran Tertinggi (HET), kini subsidi minyak goreng curah langsung ke perusahaan industri.
“Bukan subsidinya dicabut, tapi sistemnya yang berubah, untuk periode Maret-Mei subsidi diberikan dengan membayar selisih harga acuan dengan HET kini BPDPKS yang mensubsidikan,” kata Yenita Syaiful saat berbincang dengan elaeis.co, Sabtu (4/6).
Yenita menjelaskan, perubahan sistem terjadi setelah adanya Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya serta Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem Domestic Market Obligation dan Domestic Price Obligation DMO-DPO.
“Sedangkan untuk periode Juni hingga September produsen harus memenuhi kebutuhan dalam negeri sebesar 20%,” tambah Yenita.
Yenita menerangkan, HET minyak goreng curah tetap ada, tetapi saat ini pihaknya masih menunggu ketetapan HET untuk periode bulan Juni hingga September dari Kementerian Perindustrian. “Untuk ketetapan HET tetap ada, saat ini kita masih menunggu ketetapan HET dari Pusat,” tutupnya.
Komentar Via Facebook :