https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Tertarik Jadi Tenaga Pendamping? Simak Syaratnya

Tertarik Jadi Tenaga Pendamping? Simak Syaratnya

Ilustrasi tenaga pendamping perkebunan. Foto: disbun.kaltimprov.go.id


Palembang, Elaeis.co - Bagi Anda yang berminat menjadi tenaga pendamping di subsektor perkebunan, segera siapkan berkas lamaran. Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan (sumsel) akan melakukan rekrutmen Tenaga Pendamping Peningkatan Produksi Perkebunan (PPPP).

Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Agus Darwa MSi, melalui keterangan resmi yang diperoleh Elaeis.co, Senin (20/12/2021), menyebutkan telah meminta para kepala Kepala Dinas Perkebunan atau dinas yang membidangi perkebunan di seluruh kabupaten di Sumatera Selatan untuk menginformasikan peluang ini kepada masyarakat di daerah masing-masing.  

"Adapun berkas lamaran disampaikan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Selatan cq Kepala Dinas Perkebunan, paling lambat kami terima 24 Desember 2021," katar Agus.

Persyaratan bagi calon pelamar adalah seorang sarjana S-1 Pertanian atau minimal tamatan SMK Pertanian, berusia maksimal 35 tahun saat pendaftaran, dan tidak terikat kontrak kerja dengan instansi atau lembaga lainnya.

Para calon pelamar diprioritaskan berdomisili di kecamatan atau Wilayah Kerja Balai Penyuluhan Pertanian (WKBPP) yang dibuktikan dengan KTP dan KK.

"Jangan lupa, calon pelamar harus sehat jasmani dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. Juga berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian," jelasnya.

Selain itu, Agus menambahkan, calon pelamar harus memiliki kemampuan teknis seperti bisa mengoperasikan komputer, handphone android, dan memiliki SIM. 


 

Komentar Via Facebook :