PT Agrinas juga membuka peluang bagi perusahaan yang berminat ikut mengelola lahan. Semua pihak dipersilakan mengirim proposal resmi ke Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara di Jakarta.

Namun, Giyono memastikan proses verifikasi dilakukan secara ketat. Proposal tidak hanya diperiksa di atas kertas, melainkan juga diverifikasi langsung di lapangan. Tim dari Agrinas akan memastikan nomor pajak, alamat kantor, hingga keabsahan badan usaha sebelum kerjasama disetujui.

“Nanti kami yang akan memverifikasi. Kami akan datang ke kantor pemohon, melihat langsung lokasi, nomor pajaknya, dan hal-hal lainnya,” ungkapnya.

Bagi petani di Sanggau dan sekitarnya, keputusan ini setidaknya memberi napas lega. Di tengah situasi penuh ketidakpastian, buah sawit yang sudah matang bisa tetap dipanen, tidak terbuang begitu saja.