Balikpapan, elaeis.co - Gubernur Kalimantan Timur (kaltim) H Isran Noor menghadiri acara Expose dan Press Conference Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Berbasis Lahan pada skema Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund yang diadakan oleh Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim di Balikpapan.

Program Penurunan Emisi GRK Berbasis Lahan dengan skema Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (FCPF-Carbon Fund) dari Bank Dunia (World Bank) dilaksanakan di Provinsi Kaltim dimulai tahun 2020 hingga berakhir pada 2024 nanti.

Proses pengukuran emisi dilakukan pada tahun 2022 dan 2024, sedang pemberian insentif pada tahun 2023 dan 2025. Termin pertama penurunan emisi ditetapkan sebanyak 5 juta ton dan target sampai 2024 adalah sebanyak 22 juta ton. World Bank menyediakan US$ 110 juta dana karbon untuk pencapaian target tersebut.

Ternyata, baru di tahun 2022, Kaltim sudah berhasil melampaui target yang ditetapkan. Berdasarkan laporan dari lapangan, penurunan emisi GRK Kaltim telah mencapai hingga 25 juta ton. 

Atas pencapaian itu, Kaltim mengajukan pembayaran insentif di muka atau advance payment ke World Bank sebesar 20% dari total dana karbon yang disediakan atau sebesar US$ 20,9 juta.

Berkat kerja sama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dengan Pemprov Kaltim, pencairan insentif dari World Bank itu akhirnya menemui titik terang. 26 September 2022, Sekretaris Jenderal KLHK melalui surat Nomor S.981/SETJEN/ROKLN/KLN/2022 menginformasikan bahwa World Bank menyetujui permintaan pembayaran advance payment (pembayaran di awal) tersebut.

"7 November 2022 Indonesia menerima insentif tersebut, World Bank melakukan pembayaran advance payment sebesar USD 20,9 juta atau Rp 320 miliar," kata Isran melalui keterangan resmi Biro Adpimprov Kaltim.

Upaya menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) di Provinsi Kaltim dilakukan lewat tiga basis. Yakni berbasis lahan, basis pengolahan limbah, dan berbasis asap.