Nasional
PSR akan Semakin Maksimal dengan Terbitnya Permentan Nomor 19 Tahun 2022
Regulasi yang mengharuskan kebun petani bebas dari lahan gambut menjadi penghambat laju program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Indonesia. Oleh sebab itu sejumlah asosiasi kelapa sawit mengusulkan agar pemerintah melakukan revisi tentang regulasi tersebut.