Minyakita
Sorotan terbaru dari Tag # Minyakita
Harga CPO Naik, Mendag Busan Akui Minyakita Mulai Langka
Mendag Busan akui distribusi terganggu dan pasokan mulai sulit ditemui di sejumlah daerah.
Harga MinyaKita Bakal Naik, Ini Sinyal Kuat dari Kementerian Perdagangan
Kementerian Perdagangan memberi sinyal kenaikan harga MinyaKita seiring melonjaknya harga CPO global yang terus menekan biaya produksi.
Naikkan DMO Minyakita ke 65%, Pemerintah Dianggap Abaikan Risiko Besar
Rencana menaikkan DMO Minyakita jadi 65% menuai kritik keras. Kebijakan ini dinilai mengabaikan risiko besar, dari gangguan distribusi hingga ancaman bagi pelaku usaha di rantai pasok.
Distribusi Minyakita Bermasalah, IKAPPI: Pedagang Jangan Dijadikan Kambing Hitam
Distribusi Minyakita disorot IKAPPI DKI Jakarta, pedagang pasar disebut bukan penyebab kelangkaan dan diminta tak dijadikan kambing hitam.
Harga CPO Melejit! Minyak Goreng Rakyat Tertekan, Minyakita Terancam Langka
Harga CPO melonjak ke Rp14.035/kg, menekan pasokan minyak goreng rakyat. Minyakita terancam langka menjelang Ramadan, memicu kekhawatiran konsumen soal harga dan ketersediaan.
Harga Minyakita Tembus Rp17.500, Pemerintah Akui Distribusi Bermasalah
Rata-rata nasional menembus Rp 17.500 per liter, pemerintah mengakui masalah distribusi dan masih melakukan evaluasi kebijakan.
Perum Bulog dan ID Food Tembus Jalur Eceran, Pastikan Minyakita Terjangkau Sampai Rumah Tangga
Perum Bulog dan ID Food akan salurkan Minyakita langsung ke pedagang kecil, pastikan harga tetap sesuai HET dan terjangkau hingga ke rumah tangga mulai Januari 2026.
Kalau Distribusi Rapi, Minyakita Bisa Sesuai HET Januari 2026!
Ahmad Labib menegaskan, kunci turunkan harga Minyakita ke HET Rp15.700 per liter Januari 2026 ada pada penataan distribusi yang rapi dan pengawasan ketat.
Harga Minyakita Naik di Atas HET, Pemerintah Temukan Pelanggaran Jelang Nataru
Harga Minyakita melampaui HET menjelang Natal-Tahun Baru, pemerintah temukan dugaan pelanggaran oleh dua produsen. Konsumen terancam rugi, pemerintah bergerak tegas selidiki hulu-hilir.
Permendag Baru Minyakita Terbit, 35 Persen Distribusi Wajib Lewat Bulog dan BUMN
Mendag Budi Santoso resmi menerbitkan Permendag Nomor 43 Tahun 2025 yang mewajibkan sedikitnya 35 persen distribusi Minyakita disalurkan melalui Bulog dan BUMN pangan guna menjaga harga tetap stabil.