Sumatera
Ram Sawit Ilegal di Kawasan Hutan di Kuansing Ditutup
Tidak berizin, peron atau ram sawit UMA di Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi (kuansing), Riau, ditutup sementara oleh tim terpadu yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, dan Dishub Kuansing. Bangunan permanen untuk lokasi usaha tersebut juga diketahui dibangun di atas lahan konsesi perusahaan HTI PT Rimba Lazuardi.