Serba-Serbi
Dugaan Pencabulan, Dekan Fisip UNRI Terancam 5 Tahun Penjara
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melakukan gelar perkara atas laporan mahasiswi. Hasilnya, polisi menetapkan Syafri sebagai tersangka kasus dugaan cabul.