Mau Dapat Dana PSR Rp 60 Juta/Hektar? Petani Sawit Harus Lengkapi Persyaratan ini
Petani sawit yang ingin mengikuti program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kini berkesempatan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 60 juta per hektar. Ini adalah peraturan terbaru yang ditetapkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan berlaku sejak 1 September 2024.