Jakarta, elaeis.co – Pemerintah menerapkan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). Mulai 1 Maret 2025, eksportir wajib menempatkan 100 persen DHE dari SDA, kecuali minyak dan gas, di dalam negeri selama satu tahun.
Kebijakan memarkirkan DHE dari ekspor SDA diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dolar Amerika onshore dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Likuiditas dolar Amerika onshore mengacu pada ketersediaan dan pergerakan dolar AS dalam sistem keuangan domestik suatu negara. Artinya, semakin banyak eksportir yang menempatkan devisanya di dalam negeri, maka semakin tinggi likuiditas dolar Amerika onshore di Indonesia.
Ketua Rumah Sawit Indonesia, Kacuk Sumarto menilai kebijakan tersebut bagus jika dikaitkan dengan upaya memperkuat stabilitas rupiah. Namun, regulasi tersebut berpotensi merugikan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Kebijakan tersebut juga menurutnya berpotensi mengerek naik harga minyak goreng di level konsumen. Sementara di sisi hulu, kebijakan DHE juga berpotensi menekan harga tandan buah segar (TBS) petani. “Di sisi konsumen bisa menyebabkan kenaikan harga, di hulu bisa menekan harga TBS petani,” ujarnya dalam keterangannya dikutip elaeis.co Jumat (21/2).
Dia menjelaskan, saat DHE ditahan, maka modal kerja perusahaan akan berkurang. Untuk menutup kekurangan modal ini, eksportir terpaksa mengambil pinjaman dari bank. Akibatnya, ada kenaikan biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk membayar bunga pinjaman modal yang besarannya antara 8 hingga 12 persen.
“Cost produksi perusahaan naik. Akibatnya terpaksa harga jualnya juga naik, atau harga beli TBS-nya diturunkan. Kalau harga jualnya enggak bisa naik, yang ditekan harga beli TBS-nya dari petani. Ini akan berpengaruh terhadap perekonomian kita secara keseluruhan,” paparnya.
Dia tidak memungkiri ada sejumlah eksportir yang sengaja menempatkan uang mereka di luar negeri demi menghindari pajak. Meski begitu, katanya, tak seharusnya pemerintah menerbitkan kebijakan DHE yang pukul rata karena dampaknya justru akan merugikan banyak perusahaan lain termasuk yang selama ini sudah taat aturan.
“Kami berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan DHE dengan melibatkan pengusaha dan asosiasi industri terkait. Jangan karena alasan untuk memperkuat nilai tukar rupiah, memperkuat likuiditas yang ada di negeri, lalu kemudian semuanya dihantam dengan kebijakan semacam ini,” pungkasnya.
Aturan DHE Bisa Tekan Harga TBS Sawit, Kacuk: Jangan Semuanya dihantam dengan Kebijakan Semacam ini
Diskusi pembaca untuk berita ini