"Kami mendorong agar pelaku usaha dan petani mengikuti sertifikasi RSPO dan ISPO sebagai bukti jaminan ramah lingkungan," tambahnya.
Menurutnya, pemerintah juga terus mendorong pengembangan pembangkit listrik berbasis limbah sawit sebagai energi baru terbarukan. Ia mencatat potensi sawit sebagai bahan baku produksi listrik mencapai 28.148 megawatt (MW). Adapun saat ini total kapasitas pembangkit listrik yang sudah menggunakan sawit sudah mencapai 874,57 MW.
Subkoordinator Direktorat Perlindungan Perkebunan, Kementerian Pertanian, Dwimas Suryanata, menambahkan, pemerintah terus mendorong sertifikasi ISPO yang menjadi standar Indonesia. "Adapun untuk perluasan perkebunan sawit hanya dapat dilakukan pada lahan telantar atau terdegradasi," sebutnya.
Direktur Surfactant and Bioenergy Research Center (SBRC) IPB University, Meika Syahbana Rusli, mengatakan, sawit termasuk tanaman dengan tingkat produktivitas yang tinggi. Karena itu, kemampuan serapan CO2 sawit tergolong lebih tinggi ketimbang tanaman lainnya. Semakin banyak bagian dari sawit yang dimanfaatkan, maka kian besar perannya dalam penurunan emisi.
“Saat ini sawit terutama digunakan untuk campuran bahan bakar, pembangkit listrik, pupuk, dan lainnya,” katanya.
Menurut dia, penggunaan sawit untuk biodiesel, dikutip dari data Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) yang menemukan penggunaan B30 (campuran 30 persen biodiesel dalam seliter bahan bakar solar) dapat mengurangi emisi sebesar 24,6 juta ton pada 2020. Jumlah itu setara dengan 7,8 persen dari target capaian penurunan emisi sektor energi pada 2030, yaitu sebesar 314 juta ton.
Begini Kontribusi Industri Sawit Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
Diskusi pembaca untuk berita ini