Dosen Universitas Syiah Kuala, Azhar Mahmud, mengaku sudah lama meminta kepada pemerintah untuk mempermudah proses administrasi dan birokrasi PSR. “Saat ini sudah lebih dari 50% birokasi replanting dipangkas. Kita ingin prosesnya sederhana,” katanya.

Selain replanting, menurutnya, penting untuk diserap secara maksimal oleh petani kelapa sawit adalah dana sarana dan prasarana (sarpras). Sebab, anggaran sarpras kelapa sawit dari BPDPKS sangat besar. “Sayang kalau tidak diserap,” ujarnya.

Ketua Divisi UKMK BPDPKS, Helmi Muhansyah, menjelaskan bahwa BPDPKS menjalankan peran strategis terkait PSR, pembangunan sarpras perkebunan, pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi, pemenuhan kebutuhan pangan, hilirisasi industri perkebunan kelapa sawit, hingga penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja sektor sawit Indonesia, penciptaan pasar domestik, serta menyerap kelebihan CPO di pasar dalam rangka stabilisasi harga dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Saat ini, dari total 16,38 juta hektare luasan kebun kelapa sawit nasional, 42% diantaranya atau 6,94 juta hektare adalah kebun milik rakyat. Kebun sawit menjadi sumber penghasilan bagi total 2,6 juta pekebun rakyat.

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspek PIR), Setiyono, yang tampil secara virtual, menambahkan, perluasan perkebunan kelapa sawit di Indonesia tergolong sangat cepat. “Selama 17 tahun terakhir, Indonesia adalah negara penghasil kelapa sawit terbesar dunia,” sebutnya.

Dia juga menyebutkan bahwa aktivitas manusia saat ini tidak bisa terlepas dari kelapa sawit. “Mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali, semua bersentuhan dengan produk sawit seperti sabun mandi, pasta gigi, kosmetik, minyak goreng, dan pangan lainnya. Bahkan obat-obatan juga mengandung kelapa sawit,” pungkasnya.