https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Buruh Perusahaan Sawit Protes Operasional Tambang Batu Bara

Buruh Perusahaan Sawit Protes Operasional Tambang Batu Bara

Belasan buruh sawit PT SIL mengadukan dampak dari aktivitas tambang batu bara PT HME kepada Disnakertrans Kabupaten Nunukan. foto: BD Novelinna


Nunukan, elaeis.co - Belasan buruh sawit PT Sebakis Inti Lestari (SIL) yang tergabung dalam F-Hukatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) memprotes aktivitas tambang batu bara PT Hardaya Mining Energy (HME) di Sebakis, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Para buruh PT SIL meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nunukan menjembatani mediasi dengan PT HME.

Permintaan itu direspon Disnakertrans Nunukan dengan mengundang perwakilan serikat buruh PT SIL dan manajemen PT HME. Namun manajemen PT HME tidak memenuhi undangan itu.

Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Nunukan, Andrik Eko Wicaksono, menyayangkan ketidakhadiran pihak PT HME tersebut.

"Kami sudah melayangkan undangan resmi kepada PT HME untuk melakukan audiensi dengan KSBSI PT SIL, namun mereka tidak hadir," terangnya melalui keterangan resmi Diskominfo Nunukan.

Menurut Andrik, ketidakhadiran PT HME dikonfirmasi tidak melalui surat resmi melainkan secara verbal melalui pesan whatsapp.

"Kami akan memanggil pihak PT HME sekali lagi untuk dilakukan audiensi antara buruh sawit PT SIL," tukasnya.

Audiensi tersebut rencananya membahas dampak dari aktivitas tambang batu bara PT HME di Sebakis.

Menurut Pengurus DPC F-Hukatan KSBSI Nunukan, Sahir Tamrin, mengatakan, sebenarnya PT HME dan PT SIL itu satu grup. "PT HME melakukan penambangan batu bara di lahan PT SIL. Seharusnya mereka buka jalan loading sendiri tanpa mengganggu jalan perkebunan, tapi itu tidak dilakukan," ungkapnya.

Sahir mengatakan, aktivitas tambang batu bara yang dilakukan PT HME selama satu tahun dua bulan sama sekali tidak peduli dengan dampak kesehatan yang dialami karyawan PT SIL-SIP.

"Kami terpaksa menghirup debu jalanan dan debu timbunan batu bara dari aktivitas tambang selama 24 jam. Berangkat dan pulang kerja hirup debu. Begitu juga saat di tempat kerja," katanya.

Serbuk batu bara pada mesin konveyor yang berjarak sekira 100 meter dengan perumahan karyawan PT SIL (divisi pangkalan) juga membuat mereka terganggu.

"Karena jarak yang sangat dekat dengan perumahan karyawan, di rumah hirup debu batu bara juga. Ditambah lagi kebisingan konveyor dan aktivitas alat berat di sekitar lokasi tersebut. Menganggu juga jam istirahat karyawan di perumahan," ucapnya.

Menurutnya, sesuai aturan, jarak lokasi tambang batu bara dengan permukiman warga minimal 500 meter. "Kenapa bisa keluar izinnya kalau jaraknya tidak sesuai aturan?" tambahnya.

Bila dibiarkan berlanjut, menurutnya, debu batu bara berpotensi menyebabkan gangguan ISPA. "Terlebih lagi siswa-siswi ketika ke sekolah melewati jalur hauling," sebutnya.

Serikat buruh juga mempersoalkan limbah dapur perusahaan PT HME yang terhubung dengan sungai kecil yang bermuara ke kolam penampungan dan airnya dikonsumsi oleh karyawan PT SIL. "Meskipun air dari kolam itu disuling lagi sebelum kami konsumsi, tapi bau tidak sedap masih tercium," tuturnya.

Sahir mengaku, serikat buruh PT SIL telah beritikad baik ingin melakukan audiensi bersama manajemen PT HME. Namun tak ada tanggapan dari manajemen PT HME terhadap permohonan audiensi yang sudah dilayangkan dua kali oleh serikat buruh PT SIL-SIP.

"Kami sudah bersurat juga ke Bupati Nunukan dan Disnakertrans. Alasan manajemen PT HME, mereka tidak pernah menerima surat. Ini metode basi untuk mengelak. Buktinya audiensi di Kantor Disnakertrans Nunukan, mereka tidak hadir," sesalnya.

Menurutnya, ada 7 tuntutan buruh sawit kepada manajemen PT HME. Yakni pemeriksaan kesehatan terhadap karyawan dan masyarakat 3 bulan sekali, pembagian masker setiap bulan, relokasi tempat tinggal karyawan (divisi pangkalan), penyiraman jalan setiap 1 jam, dan penyediaan bus sekolah untuk siswa yang berada di divisi pangkalan, sumbal, dan sentral/pembibitan.

"Kami juga meminta PT HME membuat jalan alternatif dan memberikan uang kompensasi debu setiap bulannya," pungkasnya.
 

Komentar Via Facebook :