Siak, elaeis.co - Sepertinya, dari dulu petani sawit yang tergabung dalam Kelompok Tani Setia Rukun ini, sudah kesal dengan cara pihak ketiga yang mengerjakan replanting atau peremajaan kebun sawit miliknya.

Namun karena segan, pria paruh baya ini enggan mengoceh ke mana-mana. Puncanya saat melihat bibit sawit yang ditanam setelah melakukan peremajaan kebun. 

Bibit sawit yang ditanam sepertinya tidak memuaskan, atau beda dengan bibit kelompok tani/koperasi yang juga sudah melakukan peremajaan.

Kendati kesal, warga Kampung Teluk Merbau, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau ini meminta agar namanya tidak ditulis dalam pemberitaan saat berbincang-bincang dengan elaeis.co, Sabtu (31/5) kemarin. 

"Saya tak enak saja. Tapi benar-benar, bukan hanya saya, banyak anggota yang kesal melihat bibit sawit yang ditanam itu. Kuat dugaan kita, bibit sawit dibeli dari penangkar asalan," cetus pria itu.

Replanting kebun sawit yang tergabung dalam Kelompok Tani Setia Rukun ini sudah masuk tahap ketiga. 

Jika merunut pada aturan, kata pria itu, kelompok tani mestinya hanya bisa melakukan replanting sekali pada kebun yang sama. 

"Setahu saya, kelompok tani hanya bisa satu kali replanting pada objek yang sama. Kecuali Gapoktan, boleh dua kali. Artinya bukan kebun tidak bisa direplanting berkali-kali. Tapi pelaksananya (kelompok tani), hanya bisa sekali. Kalau koperasi bisa berkali-kali," terangnya. 

Usut punya usut, pelaksana replanting sawit ini CV ISHOKU. Perusahaan ini lah yang berkerja dari awal mulai dari membereskan tanaman tua hingga menanam sawit baru.

Kelompok Tani Setia Rukun ini memanfaatkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Jika merunut aturan baru BPDP, program PSR dibantu Rp60 juta per hektar atau naik dari tahun-tahun sebelumnya Rp30 juta per hektar.