Siak, elaeis.co - Jika dapat mengulang cerita 2013 silam itu, mungkin Iskandar Bin Abubakar tidak menerima uang Rp5 juta dari PT Duta Swakarya Indah (DSI).
Namun apa daya, nasi sudah jadi bubur, cerita perih Rp5 juta per hektare itu tidak akan bisa diulang lagi. Tapi lelaki 49 tahun itu tetap saja menyesali uang 'sagu hati' dari korporasi perkebunan kelapa sawit tersebut.
"Kesal kali saya sekarang. Sebab yang dibayarkan ke saya pada 2013 lalu hanya Rp5 juta per hektare. Ada empat hektare luas kebun saya yang dikasih sagu hati oleh PT DSI. Total duitnya Rp20 juta," kata Iskandar saat berbincang dengan elaeis.co di Siak, Rabu (2/11).
Iskandar menyebut kala itu terpaksa harus menerima uang tersebut. Walau saat itu menjabat sebagai kepala desa (penghulu kampung) di Kampung Tengah, Iskandar mengaku tidak bisa berbuat apa-apa.
"Mana bisa berbuat apa-apa. Setiap hari ada excavator perusahaan di lahan saya waktu itu. Lima excavator diturunkan tiap hari. Siang kita usir, sore mereka kerja, sore kita usir tengah malam mereka kerja. Mau tak mau, harus saya terima uang sagu hati tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, sengketa lahan masyarakat dengan PT DSI sudah berlangsung cukup lama. Menurutnya sengketa ini dipicu atas ketidakberesan PT DSI mengganti rugi lahan masyarakat.
"Saat ini, kalau tidak salah saya, ada 80 kepala keluarga (KK) di Kampung Tengah yang mempunyai lahan seluas 191 hektare belum diganti rugi oleh PT DSI," kata dia.
"Tapi PT DSI tetap ngotot menguasai lahan masyarakat tersebut. Padahal masyarakat punya alas hak yang jelas seperti SKT dan SKGR. Surat-surat ini ada dari tahun 90-2000-an," ujar Penghulu Kampung Tengah periode 2005-2011 ini.
Cerita Rp5 Juta per Hektare ala PT DSI di Kampung Tengah
Diskusi pembaca untuk berita ini