Berita / Nusantara /
Dongkrak Ekonomi Rakyat Lewat Kemitraan Inkubasi Bisnis Sawit
Jakarta, Elaeis.co - Pengembangan pola-pola kemitraan perkebunan sawit rakyat perlu dilakukan guna menjawab persoalan terkait dengan lemahnya bargaining position petani pekebun dalam rantai tata niaga kelapa sawit.
Pola kemitraan tersebut juga bisa dilakukan diantaranya dengan mengembangkan inkubasi berbahan dasar sawit.
Pola kemitraan perkebunan kelapa sawit yang dibangun untuk mensinergikan petani dengan korporasi, baik BUMN maupun swasta, terus mendorong pertumbuhan dan pemerataan kesempatan ekonomi dalam perkebunan kelapa sawit serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Potensi bisnis dari bahan dasar kelapa sawit sangatlah besar manfaatnya, karena mulai dari buahnya, sabut dan cangkangnya, janjang kosong, pelepah dan daunnya, limbah cair hingga batang pohon kelapa sawit dapat dimanfaatkan dan bernilai ekonomi.
Sebagai negara produsen terbesar yang menguasai sekitar 55% pangsa pasar minyak sawit dunia, serta memanfaatkan tidak lebih dari 10% dari total global land bank for vegetable oil, Indonesia mampu menghasilkan 40% dari total minyak nabati dunia.
Keunggulan kelapa sawit dibanding komoditi pesaing minyak nabati lainnya adalah mempunyai produktivitas yang lebih tinggi, sehingga luas lahan yang digunakan untuk memproduksi minyak sawit lebih sedikit.
Dalam menjaga kestabilan harga sawit, pemerintah tengah dan terus mengembangkan kebijakan yang mendorong domestic demand dari produk sawit, antara lain penggunaan biodiesel (B30).
“Kebijakan B30 ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah agar pembangunan berkelanjutan rendah karbon dapat terus dilaksanakan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam webinar dan kickoff: Kemitraan Inkubasi Bisnis Berbahan Dasar Sawit untuk Peningkatan Pendapatan UKMK Sawit Pasaman Barat pada Rabu (13/10)
Program B30 telah berkontribusi dalam upaya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) untuk sekitar 23,3 juta ton karbon dioksida (CO2) pada tahun 2020. Selain itu, dengan luas tutupan kelapa sawit sebesar 16,3 juta ha dapat menyerap sekitar 2,2 miliar ton CO2 dari udara setiap tahun.
Pemerintah berkomitmen untuk mendukung program B30 pada tahun 2021 dengan target alokasi penyaluran sebesar 9,2 juta kiloliter. Komitmen Pemerintah ini juga bertujuan untuk menjaga stabilisasi harga CPO. Dengan kebijakan tersebut, target 23% bauran energi yang berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT) pada tahun 2025 sebagaimana ditetapkan dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) akan dapat tercapai.
Terkait pencapaian Sustainable Development Goals, peranan minyak sawit dalam mencapai target yang telah disepakati secara global, antara lain sebagai sumber energi bersih dan terbarukan yang mendukung ketahanan energi nasional, penyediaan bahan makanan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, serta pengurangan ketimpangan sosial dan ekonomi.
Pemerintah juga tetap berkomitmen untuk melakukan peremajaan (replanting) sebanyak 540.000 ribu ha kebun kelapa sawit milik petani sampai dengan tahun 2024. Terutama untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat yang sebelumnya kurang dari 3-4 ton/ha, tentunya diharapkan dengan adanya replanting bisa mendekati produktivitas perkebunan swasta.
“Saya berharap agar BPDPKS terus mendukung kemitraan semacam ini dan bisa memfasilitasi agar kebun masyarakat bisa semakin baik dan kelapa sawit semakin berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat,” tutup Airlangga.
Komentar Via Facebook :