Berita / Nasional /
Eks Dirjen Kemendag Kembali Diperiksa Soal Korupsi Ekspor CPO
Jakarta, elaeis.co - Mantan Direktur Jendral (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Oke Nurwan kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya pada Januari hingga April 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada Kamis (5/10) kemarin.
Selain Oke, kata Ketut, tim Jaksa Penyidik juga memeriksa lima orang saksi lain. Kelima saksi tersebut merupakan petinggi di sejumlah korporasi.
"Kemarin tim jaksa memeriksa enam orang sebagai saksi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya," katanya, Jumat (6/10).
Saksi lain yang diperiksa di antaranya adalah Direktur PT Andalan Prima Indonesia berinisial AS, General Manager Pabrik Produksi PT Mikie Oleo Nabati Industri berinisial M.
Kemudian Deputi Head PT Bukti Inti Makmur Abadi berinisial VPK, Direktur Executive Merchandising PT Indomarco Prismatama berinisial AD serta Kepala Divisi Manajemen Rantai Pasok PT Perusahaan Perdagangan Indonesia berinisial VIO.
"Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari hingga April 2022 atas nama tersangka korporasi Wilmar Grup, Korporasi Permata Hijau Grup dan Korporasi Musim Mas Grup," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :