Jakarta, elaeis.co -- Kampanye "Sawit Baik" bukan lagi sekadar jargon, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk membangun narasi yang jujur, konstruktif, dan berimbang di tengah tekanan global. Sebab, tantangan industri kelapa sawit nasional ke depan kian kompleks, mulai dari isu deforestasi hingga tuntutan keberlanjutan yang mengharuskan sinergi kuat antara pemerintah, petani, pelaku usaha, dan media.
Itulah benang merah yang mencuat dalam Focus Group Discussion (FGD) “Kampanye Sawit Baik Bersama Media” yang digelar Sawitsetara.co di Ruang Rapat Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin, 2 Maret 2026. FGD tersebut menegaskan bahwa keberlanjutan sawit Indonesia tidak hanya bergantung pada besarnya produksi dan dana yang dihimpun, tetapi juga pada penataan legalitas, kemitraan yang adil, serta penguatan citra positif di dalam dan luar negeri.
FGD menampilkan pembicara Togu Rudianto Saragih dari Direktorat Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian; Rino Afrino (Sekjen DPP APKASINDO), dan Nugroho Adi Wibowo (Kepala Divisi Perencanaan dan Pelayanan BPDP). Sayangnya pembicara dari unsur korporasi sawit berhalangan hadir.
Forum yang menghadirkan unsur pemerintah, organisasi petani, pelaku usaha, serta media ini menjadi momentum memperkuat sinergi dalam mengawal keberlanjutan industri kelapa sawit nasional—di tengah tekanan kampanye negatif global dan dinamika regulasi internasional. Forum dibuka oleh Direktur Perlindungan Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Hendratmojo Bagus Hudoro, mewakili Dirjen Perkebunan.
Saat menyampaikan keynote speech, Hendratmojo Bagus Hudoro mengingatkan bahwa sawit Indonesia adalah hasil perjalanan panjang sejak era 1980-an melalui pola PIR (Perkebunan Inti Rakyat). “Kata kunci paspor sawit kita sekarang adalah keberlanjutan. Jangan sampai kita bangga dengan capaian hari ini tanpa menjamin eksistensinya untuk generasi berikutnya,” ujarnya.
Data Ditjen Perkebunan menunjukkan, Indonesia memiliki 16,83 juta hektare tutupan sawit nasional dengan estimasi produksi 48,12 juta ton CPO pada 2025 . Produktivitas rata-rata mencapai sekitar 3,6 ton per hektare, tertinggi dibanding minyak nabati lain seperti kedelai atau rapeseed. Sebagai contoh, untuk menghasilkan satu ton minyak, sawit hanya butuh sekitar 0,26–0,3 hektare. Bandingkan dengan kedelai yang bisa dua hektare. Artinya, sawit sangat efisien.
Dari sisi penyerapan tenaga kerja, sektor sawit menggerakkan 9,7 juta tenaga kerja langsung dan sekitar 6,8 juta tenaga kerja tidak langsung. Bagi pemerintah, ini adalah alasan kuat menjaga stabilitas dan keberlanjutan tata kelola sawit.
Namun tantangan tak kecil. Kampanye deforestasi, isu tenaga kerja, hingga regulasi sepihak seperti kebijakan Uni Eropa terus menjadi tekanan eksternal. “Isu itu tidak akan berhenti selama kita eksis. Maka kita harus merapatkan barisan, memperkuat tata kelola, dan membangun aura positif dari dalam negeri,” tegas Bagus.

ISPO wajib, hilirisasi jadi arah strategis
Pemerintah memperkuat komitmen keberlanjutan melalui mandatori ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) yang kini ditegaskan sebagai standar wajib, bukan lagi sukarela. Tujuh prinsip ISPO mencakup kepatuhan hukum, penerapan praktik perkebunan yang baik (GAP), pengelolaan lingkungan, tanggung jawab ketenagakerjaan, tanggung jawab sosial, transparansi, dan peningkatan usaha berkelanjutan.
Di sisi lain, arah besar kebijakan sawit adalah hilirisasi. Selama ini, ketergantungan pada ekspor CPO mentah dinilai membuat Indonesia rentan terhadap volatilitas harga global. Hilirisasi memastikan sawit tidak hanya diekspor mentah, tetapi menjadi motor industrialisasi yang berkeadilan dan memperluas lapangan kerja.
Produk turunan sawit kini diarahkan ke lima kluster besar: pangan olahan, farmasi dan sanitasi, pakan dan suplemen, bahan bakar dan pelumas, serta serat (fiber). Pemerintah juga terus mendorong peningkatan bauran biodiesel dari B35 menuju B40 bahkan B50. “Kita jangan hanya puas di hulu. Nilai tambah ada di hilir. Di situ kita angkat harkat petani dan buka lapangan kerja baru,” kata Bagus.
Sawit mandat konstitusi
Dari sisi petani, Sekjen DPP APKASINDO Rino Afrino menekankan bahwa sawit bukan sekadar komoditas, melainkan instrumen konstitusional untuk keadilan sosial. Ia mengaitkan pengelolaan sawit dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Ia memaparkan, ada empat kedaulatan yang harus dijamin negara: kedaulatan lahan, produksi, distribusi, dan harga. Dalam konteks kedaulatan lahan, ia menyoroti masih adanya kebun rakyat yang terjepit status kawasan hutan. “Kalau lahan petani diambil, kemakmuran jauh dari dia. Lahan adalah alat untuk kemakmuran rakyat itu sendiri,” tegasnya.
Di aspek produksi, Rino Afrino menilai Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) harus dipercepat. Ia menyayangkan produkvitas sawit rakyat yang masih rendah. “Jangan terpukau 50 juta ton (produksi nasional). Lihat kontribusi petani. Kalau produktivitas mereka bisa naik ke 5–6 ton, maka mayoritas produksi bisa milik rakyat. Itu matematika,” katanya. Ia juga mendorong agar petani diberi ruang memiliki pabrik pengolahan agar naik kelas, bukan hanya sebagai pemasok bahan baku.
Isu kedaulatan harga turut disinggung. Rino Afrino membela kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) sebagai bentuk intervensi negara yang sah. Negara memang harus hadir agar harga untuk rakyat terjangkau, baru sisanya ekspor.
Ia bahkan mempertanyakan mekanisme penetapan harga global yang selama ini menjadi rujukan. “Saya ke Rotterdam mencari di mana harga itu ditetapkan. Ternyata tidak ada mejanya. Ini pelajaran bahwa kita harus memperkuat kedaulatan harga sendiri,” katanya pula.
Di tengah tekanan Eropa, peluang ekspor ke Amerika Serikat justru terbuka lebar, seiring dengan peluang tarif bea masuk 0%. Indonesia menguasai 89% pangsa pasar minyak sawit di AS, dengan potensi peningkatan seiring pergeseran konsumen dari minyak kedelai ke minyak sawit.
Legalitas dan kemitraan setara
Sementara itu, Togu Rudianto Saragaih menegaskan bahwa tata kelola dan legalitas lahan menjadi kunci utama keberlanjutan industri kelapa sawit nasional. Tanpa pembenahan sektor hulu, target hilirisasi dan penguatan biodiesel dinilai sulit tercapai. “Hilir tidak akan ada kalau tidak ada hulu. Kalau tata kelola hulu tidak bagus, kita tidak akan bermimpi sampai B-50,” tegas Togu.
Ia juga menekankan pentingnya kemitraan setara antara perusahaan dan pekebun rakyat, sesuai amanat Undang-Undang Perkebunan. Dari total sekitar 16 juta hektare kebun sawit nasional, sekitar 37 persen merupakan perkebunan rakyat.
Namun, persoalan legalitas masih menjadi tantangan besar. Sekitar 3 juta hektare kebun sawit terindikasi berada di kawasan hutan, dan sekitar 2,8 juta hektare di antaranya telah memasuki usia peremajaan. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat capaian Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) belum maksimal.
Untuk itu, kata Togu, pemerintah terus mendorong sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), pendataan melalui e-STDB, serta pembentukan EUDR Joint Task Force guna merespons regulasi deforestasi Uni Eropa.
Langkah tersebut mencakup percepatan registrasi pekebun, penguatan sistem sertifikasi, pembentukan National Dashboard Platform for Commodities, hingga perundingan multilateral untuk menjaga akses pasar ekspor.
Selain produktivitas dan legalitas, Togu juga menyoroti kampanye negatif terhadap sawit di tingkat global. “Kalau ada yang bilang sawit itu tidak baik, maka kita buktikan bahwa sawit itu baik. Kita lawan kampanye negatif dengan kampanye positif,” tegasnya.
BPDP dorong program kelapa sawit berkelanjutan
Kepala Divisi Perencanaan dan Pelayanan BPDP Nugroho Adi Wibowo menyampaikan bahwa sepanjang 2025 pihaknya telah menghimpun dana sebesar Rp31,5 triliun dari pungutan ekspor sawit. “Dana tersebut digunakan untuk program-program kelapa sawit berkelanjutan,” ujarnya.
Secara umum, BPDP memiliki tiga tugas besar: meningkatkan kesejahteraan pekebun rakyat, mendorong hilirisasi, serta mendukung riset dan promosi sawit berkelanjutan. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekebun, BPDP menjalankan program peremajaan sawit rakyat (PSR), sarana dan prasarana, serta pengembangan SDM. Pada 2025, dana PSR disalurkan untuk 43.590 hektare. Sedangkan insentif biodiesel mencapai 6,9 juta kiloliter untuk sektor PSO.

Ada pun program sarpras telah menerbitkan 65 SK dalam bentuk intensifikasi, ekstensifikasi, hingga pembangunan jalan kebun. Sementara pengembangan SDM menjangkau 19.939 orang, termasuk 4.000 penerima beasiswa dan sekitar 15 ribu peserta pelatihan teknis maupun manajerial.
Untuk promosi, BPDP menggelar 165 kegiatan sepanjang 2025 dengan anggaran Rp77,7 miliar, melibatkan pelajar, mahasiswa, UMKM, hingga kerja sama media guna membangun sentimen positif terhadap sawit.
Di bidang riset, BPDP membiayai 147 penelitian pada 2025 dengan total dana lebih dari Rp100 miliar, melibatkan lebih dari 1.400 peneliti. “Riset difokuskan pada inovasi yang siap diimplementasikan, termasuk pengembangan produk turunan seperti bensin sawit,” ucap Nugroho.
Peran media: konstruktif dan objektif
Baik pemerintah maupun petani sepakat bahwa media memegang peran sentral dalam membentuk persepsi publik. “Kami tidak menutup diri. Kami tidak sempurna. Tapi mohon angkat yang konstruktif. Capek fisik bisa hilang dengan tidur, tapi capek hati karena pemberitaan negatif itu lama move on-nya,” ujar Bagus, disambut tawa peserta.
Rino Afrino menambahkan, pihaknya bahkan telah melatih 100 petani dalam kelas jurnalistik agar memahami kode etik dan mampu menyampaikan informasi secara objektif. Jangan kaget, para petani ini mempunyai media sendiri: Sawitsetara.co.
“Sawitsetara.co lahir dari rahimnya APKASINDO untuk membantu kampanye sawit baik. Kontributornya adalah petani itu sendiri, mereka yang merasakan sawit mengeluarkan mereka dari kemiskinan,” ujar Afrino.
FGD ini pada akhirnya menegaskan satu hal: kampanye sawit baik bukan sekadar membela komoditas, melainkan menjaga kedaulatan ekonomi nasional berbasis keberlanjutan dan keadilan sosial. Di tengah dinamika global, sinergi pemerintah, petani, industri, dan media dinilai menjadi fondasi agar sawit Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi memimpin.-
FGD Kampanye Sawit Baik Sinergi Pemerintah, Petani, Pengusaha, dan Media Mengawal Kedaulatan Sawit Berkelanjutan
Diskusi pembaca untuk berita ini